JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ir. H. Azwar Abubakar,
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dan Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. melakukan
Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/8/2014).
Puspen TNI
dalam Siaran Persnya yang dikirm ke Redaksi Lembaga Kantor Berita Kalimantan
menjelaskan,Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan
bahwa, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi menjadi penguatan
TNI dan segenap prajurit untuk bekerja dan melaksanakan tugas di dalam sistem
yang telah dibangun di atas Moral dan Etika Pancasila, Sapta Marga, Sumpah
Prajurit dan Delapan Wajib TNI.
“Penguatan
tersebut menjadi penting guna menjaga jati diri TNI dalam fitrah pengabdiannya,
dan menghindari perilaku menyimpang atau tindakan korupsi terhadap sistem,
moral dan etika, yang merugikan organisasi, bangsa dan negara, baik kerugian
waktu dalam mencapai efektifitas pelaksanaan tugas, maupun kerugian negara pada
setiap program kerja”, kata
Panglima TNI.
Dalam
kesempatan tersebut, Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh pimpinan satuan di jajaran TNI
untuk memaknai pencanangan ini menjadi titik tekan pada peningkatan pembinaan
mental keprajuritan, dalam semua strata kepangkatan dan satuan, baik di lingkup
satuan tugas operasi maupun di lingkup satuan pendidikan. Pada sisi lain,
kepada unsur satuan Inspektorat dan seluruh unsur pimpinan sampai unit terkecil, untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan kegiatan
atau waslaksgiat, yang telah menjadi bagian dari sistem kerja TNI dalam
mencapai efektifitas dan efesiensi pelaksanaan tugas TNI.
Seirama
dengan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan atau tindakan korupsi, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah
melakukan beberapa langkah, sebagaimana yang telah digariskan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku, guna tercapainya tertib administrasi antara
lain : Pertama, di bidang Penggunaan Anggaran, telah dibangun layanan
elektronik pengaduan masyarakat melalui SMS Gateway dengan kode akses
1978. Kedua, di bidang Pengadaan Barang dan Jasa telah dibangun E-Procurement. Ketiga, di bidang Personel telah dibangun E-Recruitment. Keempat, di bidang Keterbukaan Informasi Publik telah ditetapkan Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kelima, di bidang Pengawasan telah
ditindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari pihak internal maupun
eksternal TNI, serta telah dilakukan penanganan secara intensif terhadap
pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Panglima TNI berharap, dengan
penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zone Integritas Menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi menjadi komitmen dan langkah pasti untuk menjadikan TNI
lebih profesional, militan, solid dan lebih dicintai rakyat.
Turut hadir
dalam acara tersebut diantaranya, Menhan RI Prof. Dr.
Ir. Purnomo Yusgiantoro, MA, MSc, PhD., Kasad Jenderal TNI
Gatot Nurmantyo, Kasal Laksamana
TNI Dr. Marsetio, Kasau Marsekal TNI
Ida Bagus Putu Dunia, para Perwira
Tinggi Mabes TNI dan Angkatan.***(Puspen
TNI/LKBK)


Post a Comment