Oleh : Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono
Mungkin tidak banyak yang percaya bahwa setelah hampir 15 tahun kita
melaksanakan reformasi, dan Indonesia di masa kini benar-benar berbeda dengan
situasi dua puluh atau tiga puluh tahun yang lalu, tetapi cara berpikir
sebagian dari kita masih seperti dulu. Sebagai contoh, saya pernah menerima SMS
dari seorang sesepuh yang pernah menjadi menteri pada era Pak Harto. Dalam SMS
itu beliau mengingatkan saya untuk mengambil tindakan yang tegas dan segera,
menyangkut pemberitaan media yang dianggap keterlaluan. Beliau meminta agar
demi kepentingan umum pemerintah memutuskan untuk menindak media massa itu.
Jadi, pikiran beliau masih seperti era pemberedelan dulu. Ketika dengan
hati-hati dan sopan saya sampaikan bahwa selaku Presiden, saya tidak bisa
begitu lagi, karena sudah ada undang-undang dan mekanisme yang baru, sepertinya
beliau tidak bisa menerimanya.
Sementara itu, saya kira sebagian dari masyarakat tahu bahwa setiap hari saya
menerima ratusan SMS, dan juga sejumlah surat yang dikirim ke PO BOX 9949. SMS
itu berasal dari saudara-saudara kita, rakyat Indonesia, dari seluruh pelosok
tanah air. Bahasanya sering lugas, apa adanya. Kadang-kadang terasa tidak sopan
bahkan kasar. Tetapi, sebagian besar maksudnya baik. Oleh karena itu, suara dan
pandangan mereka itu saya dengarkan, dan ternyata amat berguna bagi saya karena
saya dapat langsung memahami aspirasi dan keinginan rakyat.
Dari apa yang disampaikan rakyat itulah saya bisa menarik banyak kesimpulan. Di
antaranya adalah adanya anggapan bahwa seorang presiden itu bisa berbuat apa
saja. Dikiranya, seperti pada era pemerintahan yang lalu, pemerintah bisa
mengatur segalanya. Berikut ini akan saya sampaikan apa saja yang oleh sebagian
rakyat kita dianggap seorang presiden itu, tentu dengan wewenang dan kekuasaan
yang dimilikinya, bisa berbuat apa saja.
Seseorang yang berasal dari Jawa Tengah misalnya, meminta saya, bahkan lebih
dari sekali, untuk menangkap bupati yang sedang menjabat di kabupatennya.
Alasannya, pejabat tersebut berbuat kejahatan. Saya sampaikan bahwa meskipun
saya seorang presiden dan bupati tersebut adalah bawahan presiden, tetapi tidak
bisa saya lantas main tangkap begitu saja. Saya minta yang bersangkutan
melaporkan kepada kepolisian apabila benar-benar bupati tersebut berbuat
kejahatan. Meskipun begitu, saya juga menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri
apa benar bupati yang dilaporkan itu ada masalah, kalau benar, silakan
dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, tampaknya apa yang saya sampaikan dan lakukan itu tidak memuaskan
saudara kita yang melaporkan tadi. Barangkali yang diinginkan saya langsung
memerintahkan Kapolri untuk menangkap pejabat yang dilaporkan itu. SMS yang
bernada begini selama sembilan tahun ini jumlahnya sudah ratusan. Sama, ketika
saya memberikan penjelasan dan menempuh cara-cara yang dibenarkan sesuai dengan
ketentuan, rata-rata mereka tidak puas. Tampaknya, yang diinginkan saya
langsung bertindak untuk menangkap dan kalau perlu memecat pejabat yang
diadukan itu.
Dua bulan sebelum buku ini diterbitkan, istri saya dihujani dengan ratusan SMS
yang masuk. Meskipun,bahasanya banyak yang sama, tetap saja berita itu sampai
ke saya. Kebetulan, ketika isu itu sedang mencuat saya beserta delegasi
Indonesia sedang menghadiri pertemuan puncak G-20 di Rusia. SMS yang masuk ke
Ibu Ani contohnya seperti ini:
"Saya harap Ibu Ani itu seperti Ibu Tien dulu. Beliau tidak mengizinkan
adanya pemilihan Putri Indonesia. Atau Miss Indonesia. Apalagi ini Miss World.
Itu haram, Bu. Itu termasuk pornografi. Bu Ani harus bertindak. Larang dan
gagalkan Miss World ini."
Terhadap SMS yang sangat emosional seperti itu sebenarnya istri saya dengan
persuasif telah menjelaskan bahwa sekarang ini tidak bisa main larang, main
batalkan dan main bubarkan begitu saja. Dilihat dulu undang-undangnya. Aturan
dan perizinannya. Meskipun, tambah Ibu Ani, selama ini ia memilih untuk tidak
menerima secara resmi panitia penyelenggara kegiatan yang dimaksud. Juga
memilih untuk tidak menghadiri kontes putri apa pun, mengingat masih adanya
kontroversi di kalangan masyarakat kita.
Mendengar isu yang merebak di masyarakat Indonesia itu, dari Rusia saya
mengirim pesan ke Wakil Presiden dan juga Menko Kesra untuk mengelola permasalahan
itu dengan tepat dan bijak. Saya minta agar juga berkomunikasi dengan panitia
penyelenggara, guna mencari solusi yang tepat.
Ketika saya sampai di tanah air, di Bandara Halim Perdanakusuma Wapres Boediono
dan Menko Kesra Agung Laksono melaporkan kepada saya tentang solusi dan
pengelolaan penyelenggaraan Miss World itu. Dilaporkan bahwa isu itu
telah dikelola sebagaimana mestinya. Namun, saya minta untuk tidak menganggap
ringan. Perhatikan aspek sosial dan keamanan dari kegiatan internasional itu.
Apa yang saya perkirakan ternyata benar. Ketika saya sedang berada di Flores
NTT untuk menghadiri Sail Komodo saya mendapatkan banyak SMS dan
informasi. Seperti biasanya mereka-mereka yang tidak puas langsung menyalahkan
saya karena sayalah yang dituduh memberikan izin. Mereka juga mengancam untuk
mengerahkan massa membikin keonaran di Bali. Bahkan, mereka akan mengubah
gerakannya menjadi gerakan "turunkan SBY".
Berkaitan dengan informasi ini saya langsung bertanya kepada Kapolri, yang
waktu itu ada bersama saya tentang bagaimana sebenarnya proses pemberian izin Miss
World tersebut. Dalam perbincangan itu hadir pula Menko Polhukam Djoko
Suyanto, Panglima TNI Moeldoko, dan Ka BIN Marciano Norman.
"Sebelum Polri memberikan izin, kami minta pandangan dan rekomendasi dari
kementerian dan pihak-pihak terkait. Khusus Miss World ini semua kementerian
dan instansi terkait telah memberikan rekomendasi untuk diselenggarakan. Jadi
kami izinkan," jawab Kapolri.
Saya tidak selalu mengikuti apa saja yang disampaikan oleh para menteri dan
Kapolri kepada masyarakat tentang hasil konsultasinya dengan pihak
penyelenggara Miss World tersebut. Justru yang terjadi pihak
penyelenggara membangun opini di sejumlah media massa yang menggambarkan bahwa
acara Miss World itu rusak dan terganggu, karena campur tangan
pemerintah. Negara divonis sebagai lemah dan tanpa wibawa. Buntut-buntutnya
presiden pula yang disalahkan.
Keinginan dan tuntutan serupa ~ agar presiden bisa langsung bertindak, dan
kalau perlu mengambil alih ~ juga disampaikan kepada saya menyangkut sejumlah
pejabat daerah, maupun eks menteri, yang sedang diperiksa atau ditahan oleh
KPK, atau oleh pihak kepolisian dan kejaksaan, karena didakwa melakukan
pelanggaran korupsi. Sebagian besar dari nama-nama yang disampaikan itu saya
juga mengenalnya. Bahkan, dalam pelaksanaan tugasnya banyak dari mereka yang
saya nilai memiliki prestasi yang menonjol. Tetapi, kalau harus membebaskan
mereka dari tuntutan hukum tentu tidak mungkin saya lakukan.
Biasanya, kalau ada hal seperti ini saya langsung meminta Menteri Sekretaris
Negara atau Sekretaris Kabinet untuk mengecek apakah ditahannya pejabat atau
mantan pejabat tersebut karena sebuah kebijakan yang merupakan aliran kebijakan
dari presiden atau pemerintah pusat, atau karena inisiatif dan perbuatannya
sendiri. Setelah dicek memang semuanya karena ulah dan perbuatannya sendiri.
Nah, kalau demikian, yang dapat saya lakukan adalah melalui saluran yang tepat
saya berpesan kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan
karena ia seorang pejabat lantas dihukum secara berlebihan, sehingga menjadi
tidak adil.
Dalam kasus seperti ini rakyat Indonesia masih ingat ketika besan saya, Pak
Aulia Pohan, juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Sebenarnya, besan saya itu
tidak melakukan korupsi atas dirinya, misalnya mengambil uang negara untuk
memperkaya diri sendiri. Yang bersangkutan diadili terkait dengan kebijakan
kolektif yang diambil oleh jajaran Bank Indonesia waktu itu. Pak Aulia Pohan
sendiri bukanlah pejabat tertinggi yang mengambil keputusan dan menetapkan
kebijakan yang diperkarakan itu, karena masih ada atasannya. Meskipun anak dan
anak menantu saya sedih dan tertekan, tentu saya harus menghormati proses hukum
itu. Tidak mungkin saya melakukan intervensi. Tetapi, sebagaimana yang selalu
saya yang sampaikan, saya sungguh berharap para penegak hukum benar-benar
menegakkan hukum seadil-adilnya.
Mengapa?
Karena kebetulan Pak Aulia Pohan adalah besan saya, pemberitaannya menjadi
sangat luar biasa. Kadang-kadang terasa tidak adil. Tetapi itulah kenyataannya.
Kami sekeluarga harus belajar lebih sabar dan menerima kenyataan yang ada,
meskipun pahit. Dan, juga, jangan karena para penegak hukum itu ingin
menunjukkan keberaniannya kepada publik, dan tidak takut kepada presiden, maka
lantas Pak Pohan dihukum secara berlebihan.
Berbicara tentang anggapan bahwa seorang presiden bisa berbuat apa saja juga
pernah ada cerita yang menarik. Suatu hari saya sedang berbicara dengan seorang
anggota kabinet. Pejabat tersebut memiliki komitmen yang amat tinggi untuk
memberantas korupsi. Kami berdua benar-benar cocok untuk urusan itu. Kami juga
sering jengkel melihat masih saja terjadi kasus-kasus korupsi, padahal kita
telah melakukan pemberantasan korupsi yang paling agresif dalam sejarah di Indonesia.
Dialog kami akhirnya berkembang pada satu titik pembicaraan.
"Pak Presiden, saya kira sudah saatnya Bapak mengambil sikap yang sangat
tegas dan tindakan yang sangat berani."
"Apa yang Anda maksudkan. Kita sudah habis-habisan ini. KPK juga sudah bekerja
seperti itu. Ratusan izin sudah saya keluarkan untuk memeriksa pejabat negara,
pusat dan daerah, yang diduga melakukan korupsi."
"Bukan. Bukan itu yang saya maksudkan Pak."
"Lantas apa?"
"Apakah Pak SBY tidak pernah terlintas untuk mengambil tindakan seperti
zaman petrus dulu."
Mendengar perkataan itu saya terhenyak. Saya tidak menyalahkan mengapa ada
pemikiran radikal seperti itu. Niat dan maksudnya baik. Oleh karena itu, secara
persuasif saya sampaikan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan. Disamping
bertentangan dengan hak asasi manusia, juga akan menimbulkan persoalan baru.
Apalagi kalau ada ekses yang tidak kita kehendaki.
Untuk isu yang sama tetapi serupa juga pernah disampaikan kepada saya oleh
sejumlah kalangan yang amat jengkel dan marah kepada para teroris. Sama. Mereka
ingin negara lebih tegas dengan cara menghabisi mereka semua. Saya jawab bahwa
semuanya akan ditentukan di meja pengadilan. Tentu saja kita harus bekeria
keras dan tidak lalai untuk terus mencegah dan memberantas kejahatan terorisme.
Kita harus bersatu dan memiliki komitmen yang sama. Juga jangan ada yang justru
menyalahkan pihak kepolisian dan penegak hukum yang mengemban tugas negara
untuk memberantas terorisme, dan justru seolah membenarkan aksi-aksi yang
dilakukan oleh kaum teroris.
Kembali kepada topik tentang bagaimana seharusnya kekuasaan presiden itu
digunakan dengan benar, dan tidak disalahgunakan, saya jadi teringat ketika
memberikan pengarahan pertama kepada para Kepala Badan Intelijen Negara yang
baru saya angkat, Letnan Jenderal TNI Marciano Norman. Direktif seperti ini
juga pernah saya sampaikan kepada Pak Syamsir Siregar dan Pak Sutanto, Ka
BIN-Ka BIN sebelumnya yang baru saja mengawali tugasnya. Didampingi oleh Menko
Polhukam, baik Laksamana TNI Widodo AS maupun kemudian Marsekal TNI Djoko
Suyanto, saya sampaikan penegasan saya:
"Satu hal yang ingin saya pesankan kepada Saudara dalam mengemban tugas
sebagai Ka BIN adalah agar tangan Saudara bersih. Tidak kotor. Laksanakan tugas
sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Hormati pula hak politik setiap
warga negara."
Kemudian saya lanjutkan:
"Jangan karena ada seseorang yang kritis, menyerang dan bahkan menghujat
secara kasar kepada pemerintah, atau presiden, lantas mereka dikerjain. Jangan
karena terus menghantam dan mendiskreditkan saya misalnya, lantas seseorang
difitnah agar ada alasan untuk menindaknya. Jangan pula lawan-lawan politik
saya lantas dimatikan sumber-sumber ekonomi dan kehidupannya."
Akhirnya saya akhiri arahan saya:
"Tetapi, jika memang ada rencana untuk melakukan kejahatan seperti makar,
rencana pembunuhan, atau menggerakkan aksi-aksi terorisme tentu tidak mungkin
dibiarkan. Itu bukan hak politik yang dijamin oleh konstitusi. Itu sebuah
kejahatan. Namun, prosesnya harus sesuai dengan hukum dan aturan yang
berlaku."
Mendengar instruksi dan arahan saya itu semua Ka BIN tersebut setuju dan
mendukung penuh sikap dan pemikiran saya. Saya juga bersyukur dan beruntung
karena para Ka BIN tersebut juga memiliki hati nurani dan kejernihan berpikir.
Mereka semua sangat profesional dan tidak mencampur adukkan urusan politik saya
dengan tugas-tuga resmi untuk negara. Saya menjadi tenang. Kalau tidak, kalau
intelijen kita bisa melakukan apa saja, sebagaimana yang berlaku di
negara-negara totalitarian, atau juga pernah terjadi pada era yang lalu, justru
saya yang tidak akan merasa tenang sebagai presiden.
Berkaitan dengan sikap dan instruksi saya kepada para Ka BIN seperti itu, saya
amat kesal ketika pada bulan Oktober 2013 yang lalu ada pihak-pihak yang
menyebarkan fitnah yang keterlaluan. BIN dituduh "menculik" seorang
tokoh yang harusnya menghadiri pertemuan sebuah organisasi massa. Tokoh itu
kebetulan adalah Profesor Subur Budhisantoso, mantan Ketua Umum Partai Demokrat
dan juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2004-2009. Berita
yang dilepas oleh pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab itu segera
beredar. Seperti biasanya sejumlah politisi dan media segera menangkapnya
dengan penuh semangat dan suka cita. Judulnya pun amat seram, "Rezim SBY
Makin Menggila".
Ketika Ka BIN Marciano Norman melaporkan kepada saya bahwa tidak ada sama
sekali atau tidak pernah terjadi apa yang dituduhkan itu, saya minta yang
bersangkutan segera menjelaskannya ke masyarakat luas. Saya juga minta jika
nama BIN sangat dicemarkan dan dirugikan, bisa saja BIN menempuh jalur hukum.
Indonesia negara hukum, bukan negara fitnah. Malam harinya, berkaitan dengan
isu yang sadistis ini, ketika saya baru kembali dari kunjungan kerja ke Jawa
Timur dan DIY, terus terang saya tidak bisa tidur. Saya sangat sedih memikirkan
cara-cara berpolitik yang dimainkan oleh segelintir orang di negeri ini. Saya
harus mengatakan bahwa tindakan seperti itu jahat. Tetapi, seperti biasanya,
media massa kurang tertarik untuk memberitakan lebih lanjut karena tuduhan itu
tidak terbukti. Coba, kalau berita itu benar maka akan banyak sekali pihak yang
akan meledakkan dan merayakannya. Ternyata, keadilan masih terasa mahal di
negeri tercinta ini.
Tanpa saya minta dan saya telepon, Profesor Budhisantoso juga mengirimkan
berita SMS kepada saya bahwa sangat tidak benar jika ia "diculik"
oleh BIN. Dalam SMS-nya memang yang bersangkutan memutuskan untuk tidak datang
memenuhi undangan ormas tersebut.
Berbicara tentang kerja intelijen di era otoritarian dulu, ada memori yang ada
pada diri saya, bahkan keluarga besar saya. Tentu kenangan itu adalah kenangan
yang tidak indah.
Dari sebuah sumber yang layak dipercaya, ketika saya menjadi Kaster TNI antara
tahun 1998-1999, saya juga menjadi salah satu korban dari intelijen. Tiba-tiba
ada semacam transkripsi pembicaraan telepon saya yang disadap oleh "kerja
intelijen" itu. Saya tidak tahu apa yang dilaporkan kepada atasan saya.
Serta seperti apa transkripsi percakapan saya itu ~ ditambah atau dikurangi.
Selama ini, bahkan hingga menjadi presiden sekarang ini pun, saya sangat hemat
dalam pembicaraan melalui telepon. Bisa satu menit, atau paling banyak tiga
menit. Kalau lebih dari itu, biasanya saya memilih untuk bertemu secara
langsung.
Tentu, praktik gelap dunia intelijen seperti inilah yang harus kita kubur dan
tinggalkan. Saya berpendapat bahwa menyadap pembicaraan seseorang, yang
seseorang itu yang bukan pelaku kejahatan, adalah kejahatan itu sendiri.
Sebenarnya saya mengerti siapa yang melakukan penyadapan telepon saya itu,
tetapi biarlah sejarah yang mengabadikannya.
Ayah mertua saya, Sarwo Edhie Wibowo, juga menjadi korban fitnah yang luar
biasa. Bukan sekali, tetapi berkali-kali. Pernah diisukan akan melakukan kudeta
kepada Pak Harto. Begitu sedih dan emosionalnya, sampai-sampai beliau meminta
Pak Harto untuk mengadilinya jika terbukti punya niat dan rencana untuk makar.
Fitnah seperti itu sesungguhnya juga pernah saya alami sendiri. Pada bulan Mei
1998, ketika saya yang sudah bermalam-malam bekerja di Kementerian Pertahanan
di Jalan Merdeka Barat mendampingi Pangab Jenderal Wiranto, tiba-tiba ditengah
malam saya dibangunkan karena ada berita yang masuk ke Presiden Soeharto bahwa
Jenderal Wiranto akan melakukan kudeta. Dilaporkan pula kepada Pak Harto bahwa
bersama Pak Wiranto ada Bambang Yudhoyono. Seperti geledek di siang bolong.
Fitnah yang sadistis dan keji.
Semua memori seperti itulah yang membuat saya bersumpah, untuk tidak
menyalahgunakan kekuasaan yang saya miliki sebagai presiden. Antara lain dengan
cara tidak menggunakan lembaga intelijen secara keliru. Termasuk "mengerjain"
lawan-lawan politik, apalagi dengan cara-cara yang tidak legal.
Serba-serbi kehidupan yang saya alami sebagai presiden yang memimpin di era
demokrasi sekarang ini, serta di kala sebagian rakyat kita masih memiliki
anggapan bahwa seorang presiden bisa berbuat apa saja, akan saya tutup dengan
cerita sesaat sebelum saya menjadi presiden. Ternyata keadaan seperti itu masih
berlanjut ketika saya sudah memimpin negeri ini. Ceritanya begini.
Menjelang kampanye Pemilihan Presiden di tahun 2004, ada pertemuan saya dengan
para sesepuh atau purnawirawan TNI dan Polri. Pertemuan itu dihadiri lebih dari
200 orang. Rata-rata mereka adalah perwira tinggi, baik dari Angkatan Darat,
Angkatan laut, Angkatan Udara, maupun Polri. Meskipun beliau-beliau tahu bahwa
saya berasal dari satu almamater, dan saya juga tahu bahwa forum itu digelar
sebagai wujud dukungan kepada saya, tetapi saya dihujani berbagai pertanyaan
dan pernyataan yang kritis. Salah satu topik yang menjadi favorit para sesepuh
itu adalah berkaitan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mereka sangat khawatir jika
di era reformasi ini dasar negara dan konstitusi kita itu dipinggirkan, apalagi
diganti dengan ideologi dan dasar negara yang lain. Dari sekian dialog yang
hangat dan menarik, saya hanya ingin menyampaikan dua isu saja. Salah satu dari
sesepuh itu menanyakan kepada saya, atau barangkali menguji keteguhan sikap
saya.
"Jenderal Bambang Yudhoyono, Saudara adalah Calon Presiden. Apa komitmen
saudara terhadap Pancasila dan UUD 1945?"
"Komitmen saya bulat. Sikap saya jelas dan tegas. Ada 4 hal yang saya
sebut sebagai konsensus dasar para pendiri republik, atau istilahnya
fundamental consensus, yang harus tetap dijaga dan tidak boleh diganti,"
jawab saya.
Hadirin sempet hening dan tampak ingin tahu apa yang saya maksudkan dengan
empat konsensus dasar itu. Kemudian saya lanjutkan kata-kata saya.
"Pertama Pancasila. Kedua Undang-Undang Dasar 1945. Ketiga NKRI. Sedangkan
yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika. Itulah yang telah ditetapkan dan
diwariskan oleh founding fathers kepada kita para semua. Hakikatnya itulah
dasar dan pilar kehidupan bernegara."
Mendengar ketegasan saya itu secara spontan semua bertepuk tangan. Wajah-wajah
beliau tampak lega. Tetapi, kemudian ada satu lagi pertanyaan yang lebih
menukik, yaitu berkaitan dengan UUD 1945 yang pada tahun 2004 itu telah
dilakukan empat kali perubahan.
"Saya senang mendengarkan ketegasan dan janji saudara capres untuk menjaga
dan mempertahankan 4 konsensus dasar itu. Tetapi, kan ada persoalan dengan
konstitusi kita. Menurut saya dalam reformasi ini telah terjadi kesalahan yang
sangat besar, karena UUD 1945 telah diubah-diubah seenaknya. Semua itu justru
menyimpang dan bertentangan dengan kehidupan bernegara yang diinginkan oleh
para pendiri republik."
Suasana menjadi tenang. Saya melihat body language dari para sesepuh
yang hadir waktu itu. Kelihatan ada yang mengangguk-angguk tanda setuju dan
mendukung, tetapi ada pula yang kelihatan tidak begitu pandangannya. Kemudian
pertanyaan itu dilanjutkan kembali.
"Saya mau bertanya kepada Jenderal. Dan jawaban atas pertanyaan saya ini
akan menentukan apakah saya, barangkali juga para purnawirawan yang lain, akan
memberi dukungan kepada saudara dalam pemilihan presiden nanti. Pertanyaan saya
adalah apakah saudara capres mau dan berani memutuskan untuk kembali ke UUD
1945 yang murni, UUD 1945 yang belum dilakukan amandemen. Dulu, Presiden
Soekarno berani mengambil keputusan untuk kembali ke UUD 1945."
Tentu ini pertanyaan yang jawabannya tidak mudah. Apalagi waktu itu adalah masa
pemilihan presiden. Bisa saja saya menghitung untung dan rugi atas jawaban yang
saya berikan. Opsi yang saya miliki ada dua. Pertama, memberikan jawaban
yang menyenangkan para sesepuh itu, tetapi kemudian tidak akan saya lakukan
jika saya menjadi Presiden. Atau, yang kedua, saya sampaikan dengan
tegas dan lugas posisi saya, dengan risiko saya bisa kehilangan dukungan dari
kalangan purnawirawan TNI dan Polri itu.
Beberapa saat saya menata hati dan pikiran saya. Setelah itu, saya memilih
untuk menjawab sesuai dengan yang sungguh saya pikirkan. Saya kesampingkan
aspek politik yang katakanlah bisa mengganggu kesuksesan saya dalam pemilihan
presiden tahun itu.
"Bapak-bapak, saya akan menjawab pertanyaan tersebut. Saya tidak berjanji
untuk melakukan pembatalan amandemen terhadap UUD 1945 yang telah dilakukan
perubahan, apalagi kalau saya harus mengeluarkan dekrit presiden untuk itu.
Alasan saya adalah, menurut konstitusi kita tidak ada kewenangan seorang
presiden untuk mengganti atau mengubah sebuah konstitusi. Kewenangan itu pada
MPR. Dan jika MPR mau melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar juga ada
mekanismenya sendiri. Kehendak untuk mengubah itu juga harus dipastikan
merupakan kehendak rakyat. Kemudian, kalau dikaitkan dengan era Bung Karno yang
pernah dikeluarkan dekrit presiden waktu itu, situasinya jauh berbeda."
Mendengar jawaban itu tampak sebagian dari sesepuh itu kurang puas. Kemudian
saya lanjutkan jawaban saya:
"Saya berpandangan, sebaiknya sebuah konstitusi tidak boleh terlalu sering
diubah. Seringnya konstitusi diubah, bisa menimbulkan ketidakpastian dalam
kehidupan bernegara. Termasuk sistem pemerintahan. Justru saya berjanji, jika
saya terpilih menjadi presiden, saya akan berusaha secara politik agar tidak
terjadi lagi bongkar pasang Undang-Undang Dasar, kecuali jika ada alasan yang
sungguh sangat kuat."
Di belakang hari, janji saya kepada para sesepuh itu benar-benar saya penuhi.
Meskipun saya bukan termasuk yang anti perubahan atas Undang-Undang Dasar,
tetapi saya menyeru dan memelopori untuk tidak begitu saja, apalagi secara
gopoh dan semberono, mengubah konstitusi yang ada. Realitasnya tidak ada
perubahan Undang-Undang Dasar, atau amandemen, pada era pemerintahan saya.
Dalam perkembangannya, dinamika politik selama saya menjadi Presiden memang
masih diwarnai dengan pikiran dan juga gerakan politik untuk kembali ke UUD
1945 yang asli. Bahkan, saya sering didesak dan ditekan untuk berani
mengeluarkan dekrit presiden untuk itu. Belakangan ini tampaknya suara-suara
itu mulai susut. Bahkan. ada perkembangan baru yang menarik.
Pada tanggal 13 Juni 2012, di Istana Bogor saya kembali melakukan dialog dengan
sejumlah sesepuh dan purnawirawan TNI dan Polri. Pada waktu itu hadir Pak Try
Sutrisno dan sejumlah purnawirawan yang dulu pernah menjadi pejabat puncak di
jajaran TNI dan Polri. Di antaranya adalah Jenderal(Pol) Awaluddin Djamin, dan
Jenderal Wismoyo Arismunandar. Sementara itu, hadir pula Ibu Edi Sudradjat dan
Pak Agum Gumelar. Juga Pak Syaiful Sulun. Dalam hal ini Pak Syaiful Sulun
dikenal sangat kritis dan vokal. Termasuk dalam menyuarakan gerakan kembali ke
UUD 1945 sebelum perubahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu ada kesimpulan yang
menarik. Ternyata ada perubahan yang sangat signifikan atas pemikiran sejumlah
purnawirawan kita. Kalau dulu boleh dikatakan sebagian dari purnawirawan
tersebut die-hard untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, kini tidak lagi
seperti itu. Meskipun beliau-beliau tetap menginginkan ada perubahan atau
amandemen lagi, berarti perubahan kelima, tetapi semangat dan alasannya
berbeda.
Alasan para sesepuh TNI dan Polri itu adalah dengan telah empat kali konstitusi
kita diubah, maka timbul banyak persoalan. Sistem ketatanegaraan yang kita
jalankan sekarang ini dinilai menyimpang dari semangat para pendiri republik.
Banyak ekses yang muncul Pemerintah tidak dapat bekerja secara efektif, karena
sistemnya yang salah. Dan masih ada sejumlah alasan yang lain. Nah, kalau
demikian garis pemikiran para purnawirawan itu saya dapat mengerti. Saya
sungguh merasakan betapa banyaknya masalah yang muncul di era reformasi ini
akibat barangkali ada yang kurang tepat dalam sistem ketatanegaraan dan sistem
pemerintahan yang kita anut. Atau kalau bukan sistemnya yang salah, ekses yang
ditimbulkan memang cukup banyak.
Sungguhpun saya setuju dengan pemikiran untuk melakukan evaluasi dan penataan
kembali kehidupan bernegara kita, tetapi proses dan alasannya harus sungguh
tepat dan benar. Dan, yang lebih penting, rakyat sebagai pemegang kedaulatan
yang utama mesti dilibatkan dan diajak bicara.***
Dikutip dari: Susilo Bambang Yudhoyono, 2014, Selalu Ada Pilihan, Jakarta:
Penerbit Buku Kompas, halaman 283 - 294.

Post a Comment