SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » » Sangat Berbeda Memimpin di Era Demokrasi dengan Era Otoritarian

Sangat Berbeda Memimpin di Era Demokrasi dengan Era Otoritarian

Written By lkbk on Monday, August 11, 2014 | 5:34 PM

Oleh : Dr.H.Susilo Bambang Yudhoyono

Mungkin tidak banyak yang percaya bahwa setelah hampir 15 tahun kita melaksanakan reformasi, dan Indonesia di masa kini benar-benar berbeda dengan situasi dua puluh atau tiga puluh tahun yang lalu, tetapi cara berpikir sebagian dari kita masih seperti dulu. Sebagai contoh, saya pernah menerima SMS dari seorang sesepuh yang pernah menjadi menteri pada era Pak Harto. Dalam SMS itu beliau mengingatkan saya untuk mengambil tindakan yang tegas dan segera, menyangkut pemberitaan media yang dianggap keterlaluan. Beliau meminta agar demi kepentingan umum pemerintah memutuskan untuk menindak media massa itu. 

Jadi, pikiran beliau masih seperti era pemberedelan dulu. Ketika dengan hati-hati dan sopan saya sampaikan bahwa selaku Presiden, saya tidak bisa begitu lagi, karena sudah ada undang-undang dan mekanisme yang baru, sepertinya beliau tidak bisa menerimanya.

Sementara itu, saya kira sebagian dari masyarakat tahu bahwa setiap hari saya menerima ratusan SMS, dan juga sejumlah surat yang dikirim ke PO BOX 9949. SMS itu berasal dari saudara-saudara kita, rakyat Indonesia, dari seluruh pelosok tanah air. Bahasanya sering lugas, apa adanya. Kadang-kadang terasa tidak sopan bahkan kasar. Tetapi, sebagian besar maksudnya baik. Oleh karena itu, suara dan pandangan mereka itu saya dengarkan, dan ternyata amat berguna bagi saya karena saya dapat langsung memahami aspirasi dan keinginan rakyat. 

Dari apa yang disampaikan rakyat itulah saya bisa menarik banyak kesimpulan. Di antaranya adalah adanya anggapan bahwa seorang presiden itu bisa berbuat apa saja. Dikiranya, seperti pada era pemerintahan yang lalu, pemerintah bisa mengatur segalanya. Berikut ini akan saya sampaikan apa saja yang oleh sebagian rakyat kita dianggap seorang presiden itu, tentu dengan wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya, bisa berbuat apa saja.

Seseorang yang berasal dari Jawa Tengah misalnya, meminta saya, bahkan lebih dari sekali, untuk menangkap bupati yang sedang menjabat di kabupatennya. Alasannya, pejabat tersebut berbuat kejahatan. Saya sampaikan bahwa meskipun saya seorang presiden dan bupati tersebut adalah bawahan presiden, tetapi tidak bisa saya lantas main tangkap begitu saja. Saya minta yang bersangkutan melaporkan kepada kepolisian apabila benar-benar bupati tersebut berbuat kejahatan. Meskipun begitu, saya juga menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri apa benar bupati yang dilaporkan itu ada masalah, kalau benar, silakan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Namun, tampaknya apa yang saya sampaikan dan lakukan itu tidak memuaskan saudara kita yang melaporkan tadi. Barangkali yang diinginkan saya langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pejabat yang dilaporkan itu. SMS yang bernada begini selama sembilan tahun ini jumlahnya sudah ratusan. Sama, ketika saya memberikan penjelasan dan menempuh cara-cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan, rata-rata mereka tidak puas. Tampaknya, yang diinginkan saya langsung bertindak untuk menangkap dan kalau perlu memecat pejabat yang diadukan itu.

Dua bulan sebelum buku ini diterbitkan, istri saya dihujani dengan ratusan SMS yang masuk. Meskipun,bahasanya banyak yang sama, tetap saja berita itu sampai ke saya. Kebetulan, ketika isu itu sedang mencuat saya beserta delegasi Indonesia sedang menghadiri pertemuan puncak G-20 di Rusia. SMS yang masuk ke Ibu Ani contohnya seperti ini:

"Saya harap Ibu Ani itu seperti Ibu Tien dulu. Beliau tidak mengizinkan adanya pemilihan Putri Indonesia. Atau Miss Indonesia. Apalagi ini Miss World. Itu haram, Bu. Itu termasuk pornografi. Bu Ani harus bertindak. Larang dan gagalkan Miss World ini."

Terhadap SMS yang sangat emosional seperti itu sebenarnya istri saya dengan persuasif telah menjelaskan bahwa sekarang ini tidak bisa main larang, main batalkan dan main bubarkan begitu saja. Dilihat dulu undang-undangnya. Aturan dan perizinannya. Meskipun, tambah Ibu Ani, selama ini ia memilih untuk tidak menerima secara resmi panitia penyelenggara kegiatan yang dimaksud. Juga memilih untuk tidak menghadiri kontes putri apa pun, mengingat masih adanya kontroversi di kalangan masyarakat kita.

Mendengar isu yang merebak di masyarakat Indonesia itu, dari Rusia saya mengirim pesan ke Wakil Presiden dan juga Menko Kesra untuk mengelola permasalahan itu dengan tepat dan bijak. Saya minta agar juga berkomunikasi dengan panitia penyelenggara, guna mencari solusi yang tepat. 

Ketika saya sampai di tanah air, di Bandara Halim Perdanakusuma Wapres Boediono dan Menko Kesra Agung Laksono melaporkan kepada saya tentang solusi dan pengelolaan penyelenggaraan Miss World itu. Dilaporkan bahwa isu itu telah dikelola sebagaimana mestinya. Namun, saya minta untuk tidak menganggap ringan. Perhatikan aspek sosial dan keamanan dari kegiatan internasional itu. 

Apa yang saya perkirakan ternyata benar. Ketika saya sedang berada di Flores NTT untuk menghadiri Sail Komodo saya mendapatkan banyak SMS dan informasi. Seperti biasanya mereka-mereka yang tidak puas langsung menyalahkan saya karena sayalah yang dituduh memberikan izin. Mereka juga mengancam untuk mengerahkan massa membikin keonaran di Bali. Bahkan, mereka akan mengubah gerakannya menjadi gerakan "turunkan SBY".

Berkaitan dengan informasi ini saya langsung bertanya kepada Kapolri, yang waktu itu ada bersama saya tentang bagaimana sebenarnya proses pemberian izin Miss World tersebut. Dalam perbincangan itu hadir pula Menko Polhukam Djoko Suyanto, Panglima TNI Moeldoko, dan Ka BIN Marciano Norman.

"Sebelum Polri memberikan izin, kami minta pandangan dan rekomendasi dari kementerian dan pihak-pihak terkait. Khusus Miss World ini semua kementerian dan instansi terkait telah memberikan rekomendasi untuk diselenggarakan. Jadi kami izinkan," jawab Kapolri.

Saya tidak selalu mengikuti apa saja yang disampaikan oleh para menteri dan Kapolri kepada masyarakat tentang hasil konsultasinya dengan pihak penyelenggara Miss World tersebut. Justru yang terjadi pihak penyelenggara membangun opini di sejumlah media massa yang menggambarkan bahwa acara Miss World itu rusak dan terganggu, karena campur tangan pemerintah. Negara divonis sebagai lemah dan tanpa wibawa. Buntut-buntutnya presiden pula yang disalahkan.

Keinginan dan tuntutan serupa ~ agar presiden bisa langsung bertindak, dan kalau perlu mengambil alih ~ juga disampaikan kepada saya menyangkut sejumlah pejabat daerah, maupun eks menteri, yang sedang diperiksa atau ditahan oleh KPK, atau oleh pihak kepolisian dan kejaksaan, karena didakwa melakukan pelanggaran korupsi. Sebagian besar dari nama-nama yang disampaikan itu saya juga mengenalnya. Bahkan, dalam pelaksanaan tugasnya banyak dari mereka yang saya nilai memiliki prestasi yang menonjol. Tetapi, kalau harus membebaskan mereka dari tuntutan hukum tentu tidak mungkin saya lakukan. 

Biasanya, kalau ada hal seperti ini saya langsung meminta Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet untuk mengecek apakah ditahannya pejabat atau mantan pejabat tersebut karena sebuah kebijakan yang merupakan aliran kebijakan dari presiden atau pemerintah pusat, atau karena inisiatif dan perbuatannya sendiri. Setelah dicek memang semuanya karena ulah dan perbuatannya sendiri. Nah, kalau demikian, yang dapat saya lakukan adalah melalui saluran yang tepat saya berpesan kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan karena ia seorang pejabat lantas dihukum secara berlebihan, sehingga menjadi tidak adil.

Dalam kasus seperti ini rakyat Indonesia masih ingat ketika besan saya, Pak Aulia Pohan, juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Sebenarnya, besan saya itu tidak melakukan korupsi atas dirinya, misalnya mengambil uang negara untuk memperkaya diri sendiri. Yang bersangkutan diadili terkait dengan kebijakan kolektif yang diambil oleh jajaran Bank Indonesia waktu itu. Pak Aulia Pohan sendiri bukanlah pejabat tertinggi yang mengambil keputusan dan menetapkan kebijakan yang diperkarakan itu, karena masih ada atasannya. Meskipun anak dan anak menantu saya sedih dan tertekan, tentu saya harus menghormati proses hukum itu. Tidak mungkin saya melakukan intervensi. Tetapi, sebagaimana yang selalu saya yang sampaikan, saya sungguh berharap para penegak hukum benar-benar menegakkan hukum seadil-adilnya.

Mengapa?

Karena kebetulan Pak Aulia Pohan adalah besan saya, pemberitaannya menjadi sangat luar biasa. Kadang-kadang terasa tidak adil. Tetapi itulah kenyataannya. Kami sekeluarga harus belajar lebih sabar dan menerima kenyataan yang ada, meskipun pahit. Dan, juga, jangan karena para penegak hukum itu ingin menunjukkan keberaniannya kepada publik, dan tidak takut kepada presiden, maka lantas Pak Pohan dihukum secara berlebihan. 

Berbicara tentang anggapan bahwa seorang presiden bisa berbuat apa saja juga pernah ada cerita yang menarik. Suatu hari saya sedang berbicara dengan seorang anggota kabinet. Pejabat tersebut memiliki komitmen yang amat tinggi untuk memberantas korupsi. Kami berdua benar-benar cocok untuk urusan itu. Kami juga sering jengkel melihat masih saja terjadi kasus-kasus korupsi, padahal kita telah melakukan pemberantasan korupsi yang paling agresif dalam sejarah di Indonesia. Dialog kami akhirnya berkembang pada satu titik pembicaraan. 

"Pak Presiden, saya kira sudah saatnya Bapak mengambil sikap yang sangat tegas dan tindakan yang sangat berani."

"Apa yang Anda maksudkan. Kita sudah habis-habisan ini. KPK juga sudah bekerja seperti itu. Ratusan izin sudah saya keluarkan untuk memeriksa pejabat negara, pusat dan daerah, yang diduga melakukan korupsi."

"Bukan. Bukan itu yang saya maksudkan Pak."

"Lantas apa?" 


"Apakah Pak SBY tidak pernah terlintas untuk mengambil tindakan seperti zaman petrus dulu." 

Mendengar perkataan itu saya terhenyak. Saya tidak menyalahkan mengapa ada pemikiran radikal seperti itu. Niat dan maksudnya baik. Oleh karena itu, secara persuasif saya sampaikan bahwa hal itu tidak mungkin dilakukan. Disamping bertentangan dengan hak asasi manusia, juga akan menimbulkan persoalan baru. Apalagi kalau ada ekses yang tidak kita kehendaki.

Untuk isu yang sama tetapi serupa juga pernah disampaikan kepada saya oleh sejumlah kalangan yang amat jengkel dan marah kepada para teroris. Sama. Mereka ingin negara lebih tegas dengan cara menghabisi mereka semua. Saya jawab bahwa semuanya akan ditentukan di meja pengadilan. Tentu saja kita harus bekeria keras dan tidak lalai untuk terus mencegah dan memberantas kejahatan terorisme. Kita harus bersatu dan memiliki komitmen yang sama. Juga jangan ada yang justru menyalahkan pihak kepolisian dan penegak hukum yang mengemban tugas negara untuk memberantas terorisme, dan justru seolah membenarkan aksi-aksi yang dilakukan oleh kaum teroris. 

Kembali kepada topik tentang bagaimana seharusnya kekuasaan presiden itu digunakan dengan benar, dan tidak disalahgunakan, saya jadi teringat ketika memberikan pengarahan pertama kepada para Kepala Badan Intelijen Negara yang baru saya angkat, Letnan Jenderal TNI Marciano Norman. Direktif seperti ini juga pernah saya sampaikan kepada Pak Syamsir Siregar dan Pak Sutanto, Ka BIN-Ka BIN sebelumnya yang baru saja mengawali tugasnya. Didampingi oleh Menko Polhukam, baik Laksamana TNI Widodo AS maupun kemudian Marsekal TNI Djoko Suyanto, saya sampaikan penegasan saya: 

"Satu hal yang ingin saya pesankan kepada Saudara dalam mengemban tugas sebagai Ka BIN adalah agar tangan Saudara bersih. Tidak kotor. Laksanakan tugas sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Hormati pula hak politik setiap warga negara."

Kemudian saya lanjutkan:

"Jangan karena ada seseorang yang kritis, menyerang dan bahkan menghujat secara kasar kepada pemerintah, atau presiden, lantas mereka dikerjain. Jangan karena terus menghantam dan mendiskreditkan saya misalnya, lantas seseorang difitnah agar ada alasan untuk menindaknya. Jangan pula lawan-lawan politik saya lantas dimatikan sumber-sumber ekonomi dan kehidupannya."

Akhirnya saya akhiri arahan saya:

"Tetapi, jika memang ada rencana untuk melakukan kejahatan seperti makar, rencana pembunuhan, atau menggerakkan aksi-aksi terorisme tentu tidak mungkin dibiarkan. Itu bukan hak politik yang dijamin oleh konstitusi. Itu sebuah kejahatan. Namun, prosesnya harus sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku."

Mendengar instruksi dan arahan saya itu semua Ka BIN tersebut setuju dan mendukung penuh sikap dan pemikiran saya. Saya juga bersyukur dan beruntung karena para Ka BIN tersebut juga memiliki hati nurani dan kejernihan berpikir. Mereka semua sangat profesional dan tidak mencampur adukkan urusan politik saya dengan tugas-tuga resmi untuk negara. Saya menjadi tenang. Kalau tidak, kalau intelijen kita bisa melakukan apa saja, sebagaimana yang berlaku di negara-negara totalitarian, atau juga pernah terjadi pada era yang lalu, justru saya yang tidak akan merasa tenang sebagai presiden.

Berkaitan dengan sikap dan instruksi saya kepada para Ka BIN seperti itu, saya amat kesal ketika pada bulan Oktober 2013 yang lalu ada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah yang keterlaluan. BIN dituduh "menculik" seorang tokoh yang harusnya menghadiri pertemuan sebuah organisasi massa. Tokoh itu kebetulan adalah Profesor Subur Budhisantoso, mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2004-2009. Berita yang dilepas oleh pihak-pihak yang sangat tidak bertanggung jawab itu segera beredar. Seperti biasanya sejumlah politisi dan media segera menangkapnya dengan penuh semangat dan suka cita. Judulnya pun amat seram, "Rezim SBY Makin Menggila". 

Ketika Ka BIN Marciano Norman melaporkan kepada saya bahwa tidak ada sama sekali atau tidak pernah terjadi apa yang dituduhkan itu, saya minta yang bersangkutan segera menjelaskannya ke masyarakat luas. Saya juga minta jika nama BIN sangat dicemarkan dan dirugikan, bisa saja BIN menempuh jalur hukum. Indonesia negara hukum, bukan negara fitnah. Malam harinya, berkaitan dengan isu yang sadistis ini, ketika saya baru kembali dari kunjungan kerja ke Jawa Timur dan DIY, terus terang saya tidak bisa tidur. Saya sangat sedih memikirkan cara-cara berpolitik yang dimainkan oleh segelintir orang di negeri ini. Saya harus mengatakan bahwa tindakan seperti itu jahat. Tetapi, seperti biasanya, media massa kurang tertarik untuk memberitakan lebih lanjut karena tuduhan itu tidak terbukti. Coba, kalau berita itu benar maka akan banyak sekali pihak yang akan meledakkan dan merayakannya. Ternyata, keadilan masih terasa mahal di negeri tercinta ini.

Tanpa saya minta dan saya telepon, Profesor Budhisantoso juga mengirimkan berita SMS kepada saya bahwa sangat tidak benar jika ia "diculik" oleh BIN. Dalam SMS-nya memang yang bersangkutan memutuskan untuk tidak datang memenuhi undangan ormas tersebut.

Berbicara tentang kerja intelijen di era otoritarian dulu, ada memori yang ada pada diri saya, bahkan keluarga besar saya. Tentu kenangan itu adalah kenangan yang tidak indah.

Dari sebuah sumber yang layak dipercaya, ketika saya menjadi Kaster TNI antara tahun 1998-1999, saya juga menjadi salah satu korban dari intelijen. Tiba-tiba ada semacam transkripsi pembicaraan telepon saya yang disadap oleh "kerja intelijen" itu. Saya tidak tahu apa yang dilaporkan kepada atasan saya. Serta seperti apa transkripsi percakapan saya itu ~ ditambah atau dikurangi. Selama ini, bahkan hingga menjadi presiden sekarang ini pun, saya sangat hemat dalam pembicaraan melalui telepon. Bisa satu menit, atau paling banyak tiga menit. Kalau lebih dari itu, biasanya saya memilih untuk bertemu secara langsung.

Tentu, praktik gelap dunia intelijen seperti inilah yang harus kita kubur dan tinggalkan. Saya berpendapat bahwa menyadap pembicaraan seseorang, yang seseorang itu yang bukan pelaku kejahatan, adalah kejahatan itu sendiri. Sebenarnya saya mengerti siapa yang melakukan penyadapan telepon saya itu, tetapi biarlah sejarah yang mengabadikannya. 

Ayah mertua saya, Sarwo Edhie Wibowo, juga menjadi korban fitnah yang luar biasa. Bukan sekali, tetapi berkali-kali. Pernah diisukan akan melakukan kudeta kepada Pak Harto. Begitu sedih dan emosionalnya, sampai-sampai beliau meminta Pak Harto untuk mengadilinya jika terbukti punya niat dan rencana untuk makar.

Fitnah seperti itu sesungguhnya juga pernah saya alami sendiri. Pada bulan Mei 1998, ketika saya yang sudah bermalam-malam bekerja di Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Barat mendampingi Pangab Jenderal Wiranto, tiba-tiba ditengah malam saya dibangunkan karena ada berita yang masuk ke Presiden Soeharto bahwa Jenderal Wiranto akan melakukan kudeta. Dilaporkan pula kepada Pak Harto bahwa bersama Pak Wiranto ada Bambang Yudhoyono. Seperti geledek di siang bolong. Fitnah yang sadistis dan keji.

Semua memori seperti itulah yang membuat saya bersumpah, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan yang saya miliki sebagai presiden. Antara lain dengan cara tidak menggunakan lembaga intelijen secara keliru. Termasuk "mengerjain" lawan-lawan politik, apalagi dengan cara-cara yang tidak legal. 

Serba-serbi kehidupan yang saya alami sebagai presiden yang memimpin di era demokrasi sekarang ini, serta di kala sebagian rakyat kita masih memiliki anggapan bahwa seorang presiden bisa berbuat apa saja, akan saya tutup dengan cerita sesaat sebelum saya menjadi presiden. Ternyata keadaan seperti itu masih berlanjut ketika saya sudah memimpin negeri ini. Ceritanya begini.

Menjelang kampanye Pemilihan Presiden di tahun 2004, ada pertemuan saya dengan para sesepuh atau purnawirawan TNI dan Polri. Pertemuan itu dihadiri lebih dari 200 orang. Rata-rata mereka adalah perwira tinggi, baik dari Angkatan Darat, Angkatan laut, Angkatan Udara, maupun Polri. Meskipun beliau-beliau tahu bahwa saya berasal dari satu almamater, dan saya juga tahu bahwa forum itu digelar sebagai wujud dukungan kepada saya, tetapi saya dihujani berbagai pertanyaan dan pernyataan yang kritis. Salah satu topik yang menjadi favorit para sesepuh itu adalah berkaitan dengan Pancasila dan UUD 1945. Mereka sangat khawatir jika di era reformasi ini dasar negara dan konstitusi kita itu dipinggirkan, apalagi diganti dengan ideologi dan dasar negara yang lain. Dari sekian dialog yang hangat dan menarik, saya hanya ingin menyampaikan dua isu saja. Salah satu dari sesepuh itu menanyakan kepada saya, atau barangkali menguji keteguhan sikap saya.

"Jenderal Bambang Yudhoyono, Saudara adalah Calon Presiden. Apa komitmen saudara terhadap Pancasila dan UUD 1945?"

"Komitmen saya bulat. Sikap saya jelas dan tegas. Ada 4 hal yang saya sebut sebagai konsensus dasar para pendiri republik, atau istilahnya fundamental consensus, yang harus tetap dijaga dan tidak boleh diganti," jawab saya.

Hadirin sempet hening dan tampak ingin tahu apa yang saya maksudkan dengan empat konsensus dasar itu. Kemudian saya lanjutkan kata-kata saya.

"Pertama Pancasila. Kedua Undang-Undang Dasar 1945. Ketiga NKRI. Sedangkan yang keempat adalah Bhinneka Tunggal Ika. Itulah yang telah ditetapkan dan diwariskan oleh founding fathers kepada kita para semua. Hakikatnya itulah dasar dan pilar kehidupan bernegara."

Mendengar ketegasan saya itu secara spontan semua bertepuk tangan. Wajah-wajah beliau tampak lega. Tetapi, kemudian ada satu lagi pertanyaan yang lebih menukik, yaitu berkaitan dengan UUD 1945 yang pada tahun 2004 itu telah dilakukan empat kali perubahan.

"Saya senang mendengarkan ketegasan dan janji saudara capres untuk menjaga dan mempertahankan 4 konsensus dasar itu. Tetapi, kan ada persoalan dengan konstitusi kita. Menurut saya dalam reformasi ini telah terjadi kesalahan yang sangat besar, karena UUD 1945 telah diubah-diubah seenaknya. Semua itu justru menyimpang dan bertentangan dengan kehidupan bernegara yang diinginkan oleh para pendiri republik."

Suasana menjadi tenang. Saya melihat body language dari para sesepuh yang hadir waktu itu. Kelihatan ada yang mengangguk-angguk tanda setuju dan mendukung, tetapi ada pula yang kelihatan tidak begitu pandangannya. Kemudian pertanyaan itu dilanjutkan kembali.

"Saya mau bertanya kepada Jenderal. Dan jawaban atas pertanyaan saya ini akan menentukan apakah saya, barangkali juga para purnawirawan yang lain, akan memberi dukungan kepada saudara dalam pemilihan presiden nanti. Pertanyaan saya adalah apakah saudara capres mau dan berani memutuskan untuk kembali ke UUD 1945 yang murni, UUD 1945 yang belum dilakukan amandemen. Dulu, Presiden Soekarno berani mengambil keputusan untuk kembali ke UUD 1945."

Tentu ini pertanyaan yang jawabannya tidak mudah. Apalagi waktu itu adalah masa pemilihan presiden. Bisa saja saya menghitung untung dan rugi atas jawaban yang saya berikan. Opsi yang saya miliki ada dua. Pertama, memberikan jawaban yang menyenangkan para sesepuh itu, tetapi kemudian tidak akan saya lakukan jika saya menjadi Presiden. Atau, yang kedua, saya sampaikan dengan tegas dan lugas posisi saya, dengan risiko saya bisa kehilangan dukungan dari kalangan purnawirawan TNI dan Polri itu.

Beberapa saat saya menata hati dan pikiran saya. Setelah itu, saya memilih untuk menjawab sesuai dengan yang sungguh saya pikirkan. Saya kesampingkan aspek politik yang katakanlah bisa mengganggu kesuksesan saya dalam pemilihan presiden tahun itu.

"Bapak-bapak, saya akan menjawab pertanyaan tersebut. Saya tidak berjanji untuk melakukan pembatalan amandemen terhadap UUD 1945 yang telah dilakukan perubahan, apalagi kalau saya harus mengeluarkan dekrit presiden untuk itu. Alasan saya adalah, menurut konstitusi kita tidak ada kewenangan seorang presiden untuk mengganti atau mengubah sebuah konstitusi. Kewenangan itu pada MPR. Dan jika MPR mau melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar juga ada mekanismenya sendiri. Kehendak untuk mengubah itu juga harus dipastikan merupakan kehendak rakyat. Kemudian, kalau dikaitkan dengan era Bung Karno yang pernah dikeluarkan dekrit presiden waktu itu, situasinya jauh berbeda."

Mendengar jawaban itu tampak sebagian dari sesepuh itu kurang puas. Kemudian saya lanjutkan jawaban saya:

"Saya berpandangan, sebaiknya sebuah konstitusi tidak boleh terlalu sering diubah. Seringnya konstitusi diubah, bisa menimbulkan ketidakpastian dalam kehidupan bernegara. Termasuk sistem pemerintahan. Justru saya berjanji, jika saya terpilih menjadi presiden, saya akan berusaha secara politik agar tidak terjadi lagi bongkar pasang Undang-Undang Dasar, kecuali jika ada alasan yang sungguh sangat kuat."

Di belakang hari, janji saya kepada para sesepuh itu benar-benar saya penuhi. Meskipun saya bukan termasuk yang anti perubahan atas Undang-Undang Dasar, tetapi saya menyeru dan memelopori untuk tidak begitu saja, apalagi secara gopoh dan semberono, mengubah konstitusi yang ada. Realitasnya tidak ada perubahan Undang-Undang Dasar, atau amandemen, pada era pemerintahan saya.

Dalam perkembangannya, dinamika politik selama saya menjadi Presiden memang masih diwarnai dengan pikiran dan juga gerakan politik untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Bahkan, saya sering didesak dan ditekan untuk berani mengeluarkan dekrit presiden untuk itu. Belakangan ini tampaknya suara-suara itu mulai susut. Bahkan. ada perkembangan baru yang menarik. 

Pada tanggal 13 Juni 2012, di Istana Bogor saya kembali melakukan dialog dengan sejumlah sesepuh dan purnawirawan TNI dan Polri. Pada waktu itu hadir Pak Try Sutrisno dan sejumlah purnawirawan yang dulu pernah menjadi pejabat puncak di jajaran TNI dan Polri. Di antaranya adalah Jenderal(Pol) Awaluddin Djamin, dan Jenderal Wismoyo Arismunandar. Sementara itu, hadir pula Ibu Edi Sudradjat dan Pak Agum Gumelar. Juga Pak Syaiful Sulun. Dalam hal ini Pak Syaiful Sulun dikenal sangat kritis dan vokal. Termasuk dalam menyuarakan gerakan kembali ke UUD 1945 sebelum perubahan. 

Dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu ada kesimpulan yang menarik. Ternyata ada perubahan yang sangat signifikan atas pemikiran sejumlah purnawirawan kita. Kalau dulu boleh dikatakan sebagian dari purnawirawan tersebut die-hard untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, kini tidak lagi seperti itu. Meskipun beliau-beliau tetap menginginkan ada perubahan atau amandemen lagi, berarti perubahan kelima, tetapi semangat dan alasannya berbeda. 

Alasan para sesepuh TNI dan Polri itu adalah dengan telah empat kali konstitusi kita diubah, maka timbul banyak persoalan. Sistem ketatanegaraan yang kita jalankan sekarang ini dinilai menyimpang dari semangat para pendiri republik. Banyak ekses yang muncul Pemerintah tidak dapat bekerja secara efektif, karena sistemnya yang salah. Dan masih ada sejumlah alasan yang lain. Nah, kalau demikian garis pemikiran para purnawirawan itu saya dapat mengerti. Saya sungguh merasakan betapa banyaknya masalah yang muncul di era reformasi ini akibat barangkali ada yang kurang tepat dalam sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan yang kita anut. Atau kalau bukan sistemnya yang salah, ekses yang ditimbulkan memang cukup banyak. 

Sungguhpun saya setuju dengan pemikiran untuk melakukan evaluasi dan penataan kembali kehidupan bernegara kita, tetapi proses dan alasannya harus sungguh tepat dan benar. Dan, yang lebih penting, rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang utama mesti dilibatkan dan diajak bicara.***

Dikutip dari: Susilo Bambang Yudhoyono, 2014, Selalu Ada Pilihan, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, halaman 283 - 294.
Share this post :

Post a Comment