JAKARTA - Selama hampir 10 tahun ini,
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menempatkan penegakkan hukum
sebagai salah satu prioritas utama. Tidak ada tebang pilih.
"Kami tidak lihat siapa dia, apa partainya, dan siapa koneksinya,"
kata Presiden SBY pada bagian lain pidatonya di hadapan sidang bersama Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daearah (DPD) di Gedung DPR/MPR,
Jakarta, Jumat (15/8) pagi.
Penegakan hukum memang tak serta merta menjadi ukuran keadilan. "Tetapi
hal itu menjadi faktor penting terselenggaranya pembangunan yang membuahkan
keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," ujar Presiden SBY.
Sejak 2004 hingga 2014 ini, Presiden SBY menandatangani banyak surat
penangkapan kepala daerah yang terindikasi korupsi. Dalam semester I 2014 ini
saja ada 77 pejabat negara yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan jumlah itu belum termasuk pejabat yang diperiksa oleh kepolisian dan
kejaksaan. Seluruh pejabat baik di level eksekutif, legislatif, maupun
yudikatif semua akan ditindak bila melanggar hukum.
"Ini (korupsi) masih menjadi tantangan utama negara kita," lanjut
SBY.
Namun di balik kondisi miris itu, SBY masih bersyukur. Banyaknya pejabat negara
yang diperiksa menandakan hukum telah berlaku adil. Kepala Negara meyakini jika
pemberantasan korupsi dijalankan secara merata dan konsisten, pemerintahan ke
depan akan semakin bersih.
"Hukum mampu menjerat siapa pun tanpa pandang bulu. Pemerintah mendukung
KPK dalam memberantas korupsi," SBY menegaskan, seraya member apresiasi
KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang telah bekerja bersama-sama.
Presiden SBY kemudian mencontohkan, pada tahun 2009 ketika membentuk Satgas
Pemberantas Mafia Hukum. Pembentukan itu dilakukan atas keprihatinannya
mengetahui masih adanya oknum yang memanfaatkan hukum untuk memperkaya diri.
"Saya masih mendengar keluhan mereka yang masih menjadi korban mafia
hukum, mereka yang tidak bisa membayar pengacara padahal butuh keadilan,"
SBY menambahkan.***(yor)
Keterangan Gambar : Presiden SBY menyampaikan pidato kenegaraan di
hadapan sidang bersama DPR dan DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (15/8)
pagi.***(foto: cahyo/presidenri.go.id)

Post a Comment