JAKARTA - Hari Veteran pertama kali digagas
oleh Presiden I RI Sukarno. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian
mengukuhkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran melalui Peraturan
Pemerintah No. 67 Tahun 2014 dan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2014 tentang
penetapan Hari Veteran Nasional.
"Alhamdulilah, hari ini kita hadir di tempat ini di hari yang istimewa,
hari yang bersejarah, tepatnya 10 Agustus yang setelah presiden pertama kita
Bung Karno menyampaikan ke hadapan rakyat Indonesia waktu itu bahwa 10 Agustus
sebagai Hari Veteran," kata Presiden SBY.
Presiden SBY mengatakan hal tersebut dalam sambutannya saat menghadiri
peringatan Hari Veteran Nasional Tahun 2014, di Balai Sarbini, Jakarta, Senin
(11/8) pagi.
Bagi SBY, jasa para veteran di Indonesia sangatlah besar, karena mengobarkan
jiwa raganya demi kemerdekaan Indonesia. "Yang dilakukan veteran kita yang
tidak lain adalah untuk mempertahankan Tanah Air Indonesia dan untuk menjaga
kedaulatan bangsa yang baru saja diraihnya," SBY menjelaskan.
Sebelumnya, Ketua Umum LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) Rais Abin
menyampaikan, memperingati Hari Veteran Nasional mengandung beberapa makna,
diantaranya sebagai sejarah untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan RI
diperoleh dan diperjuangkan anak-anak bangsa.
"Kedua, veteran RI adalah tentara rakyat yang membuktikan kemampuannya
menegakkan RI, yang kita proklamirkan 17 Agustus 1945," ujar Letjen (Purn)
TNI Rais Abin, yang pernah menjadi Komandan Pasukan Perdamaian PBB di Timur
Tengah.
Ketiga, lanjut Rais Abin, para pejuang kemerdekaan dikenal sebagai pelopor dan
prajurit revolusi yang sering memelopori kegiatan fisik di lapangan dan telah
memenangi perjuangan ini. Bukan hanya dengan kekuatan persenjataan
konvensional, tapi yang utama dengan semangat dan jiwa juang," Rais Abin
menambahkan.
Dalam acara ini dilakukan penyerahan tiga dokumen perundangan dari pemerintah,
yang diwakili Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro kepada Ketua Umum LVRI
Rais Abin. Selain itu , diserahkan pula PP Nomor 79 tahun 2014 tentang
Peristiwa Keveteranan dan Hak-hak Tertentu dan Pemakaman di TMPN. Kemudian PP
Nomor 67 tahun 2014 tentang Pemberian Tanda Kehormayan, Dana Kehormatan,
Tunjangan Veteran serta Janda Duda dan Yatim Piatu Veteran. Selain itu, ada
pula tiga Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) yang mendukung PP tersebut.
Hadir dalam acara ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menhan
Purnomo Yusgiantoro, Menhukham Amir Syamsuddin, Menkeu Chatib Basri, dan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.*** (yor)
Foto : Presiden SBY dan Ibu Ani menyalami
para veteran, pada peringatan Hari Veteran Nasional 2014 di Balai Sarbini,
Jakarta, Senin (11/8) pagi.***(foto: cahyo/presidenri.go.id)

Post a Comment