JAKARTA-Panglima TNI
Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Kasum TNI, Koorsahli Panglima TNI, Asintel Panglima
TNI, Asops Panglima
TNI, Kapuspen TNI, dan Kapuskersin TNI menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Pakistan untuk RI Ms. Attiya Mahmood yang didampingi
Atase Pertahanan Kolonel Muhammad Shahid Siddeeq serta Mr. Shakeel Staf Athan, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Senin
(14/7/2014). Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI dan Dubes Pakistan
untuk RI membahas peningkatan kerjasama militer kedua Negara yang telah lama
terjalin.
Seperti
disampaikan Puspen TNI melalui emailnya kepada Redaksi Lembaga Kantor Berita
Kalimantan menyatakan bahwa,Jenderal TNI Dr. Moeldoko menegaskan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Pakistan dibuka tahun 1950 dengan
didirikannya Representative Office Indonesia di Karachi, Ibukota
Pakistan pada waktu itu. Pada bulan September 1967 KBRI yang berlokasi di
Karachi dipindahkan ke Islamabad sehubungan dengan perubahan ibukota negara
Pakistan dari Karachi menjadi Islamabad. Selanjutnya pada tahun 1971, kantor
perwakilan RI yang ada di Karachi dijadikan kantor konsulat RI.
“Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Pakistan merupakan bagian dari
upaya diplomasi aktif Pemerintah RI dalam memperoleh dukungan politik terhadap
perjuangan memperoleh kemerdekaan dan kedudukan Pakistan yang pada saat itu
sangat strategis, yakni sebagai lintas jalur internasional baik darat maupun
laut”, tegas
Panglima TNI.
Hubungan kerjasama pertahanan
dan militer RI-Pakistan telah berlangsung lama dan berjalan baik hingga sekarang.
Peningkatan dari wujud kerja sama ini telah dituangkan dalam Agreement
between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the
Islamic Republic of Pakistan on Cooperative Activities in the Field of Defence
(Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam
Pakistan tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan) yang ditandatangani
oleh Menhan kedua negara pada tanggal 21 Juli 2010 di Jakarta.
Adapun lingkup kerjasama
tersebut meliputi: dialog dan konsultasi bilateral tentang isu-isu strategis
dan keamanan yang menjadi perhatian bersama, pertukaran informasi terkait
kelembagaan dan masalah-masalah pertahanan termasuk mengenai organisasi,
doktrin dan kebijakan, kerjasama ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang
pertahanan melalui pertukaran personel, kunjungan-kunjungan, pelatihan, serta
bentuk-bentuk kerjasama teknis lainnya berdasarkan prinsip timbal balik dan
saling menguntungkan, mempromosikan pengembangan sumber daya manusia pada
lembaga-lembaga pertahanan dan Angkatan Bersenjata kedua Pihak melalui
pendidikan/pelatihan, saling kunjung, latihan bersama, pertukaran pengamat
militer untuk menyaksikan latihan dan pertukaran tenaga ahli bidang pendidikan,
penyediaan peralatan dan kegiatan lain yang terkait, dan kerjasama di bidang
lain yang menyangkut kepentingan bersama.***(lkbk).

Post a Comment