JAKARTA-Dewan Pers
menyerukan agar pewarta berita yang meliput momen pemilihan umum presiden tetap
menjaga independensi. Namun jika tak bisa menjaga netralitas dan memilih
menjadi juru kampanye partai politik tertentu, Dewan pers meminta agar jurnalis
yang bersangkutan cuti atau mengundurkan diri.
"Kami sudah menghimbau berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2014,
jurnalis tersebut untuk sementara cuti atau berhenti selamanya," kata
Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Ridlo Eisy, Rabu, 18 Juni 2014 dalam diskusi
tentang "Peliputan Pilpres tahun 2014 yang Baik dan Tidak Memihak serta
Menjurus Black Campaign".
Menurut Ridlo, jurnalis tersebut perlu rehat sebentar karena dianggap tak
sesuai dengan prinsip profesi seorang pewarta berita. "Jadi jurnalis
harusnya kan di tengah, kalau begitu, mana mungkin dia netral, partisan,"
katanya.
Terkait pernyataan Dewan Pers, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
Umar Idris ikut memberikan komentarnya ihwal "jurnalis jurkam".
"Jurnalis menjadi jurkam seharusnya berhenti selamanya karena setelah
pemilu dia akan sulit menjaga independensinya lagi, sulit akan profesional lagi
karena dia sudah dipandang menjadi bagian dari kelompok politik, partai
politik," kata Umar.
Menurut
Umar, sebaiknya jurnalis itu memilih untuk menjadi politisi daripada menjadi
jurnalis lagi. "Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada media dan
kepada profesi jurnalis yang sekarang di level terendah sejak reformasi tahun
1998," kata Umar.***(Sumber :Tempo.co)

Post a Comment