JAKARTA- Di tengah hiruk pikuk pencapresan,
kasus penghilangan paksa 13 aktivis pada 1998 kembali mencuat. Pemicunya adalah
ucapan Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen di acara Debat tvOne pada Senin (28/4)
malam kemarin,seperti dikutip Lembaga Kantor Berita Kalimantan dari laman Merdeka.com.
Mantan Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu di mana 13 aktivis itu
'dihilangkan'. Untuk diketahui, Kivlan menjabat sebagai Kakostrad pada 1998
atau saat Pangkostrad dijabat Letjen Prabowo Subianto .
"Yang menculik dan hilang, tempatnya saya tahu di mana, ditembak,
dibuang," kata Kivlan dalam debat yang dipandu pembawa acara Alfito
Deannova.
Bahkan, Kivlan mengatakan, jika nanti disusun sebuah panitia untuk menyelidiki
lagi kasus penghilangan 13 aktivis itu, dia bersedia bersaksi.
"Kalau nanti disusun nanti suatu panitia, saya akan berbicara ke mana
ke-13 orang itu hilangnya, dan di mana dibuangnya," ujar Kivlan dengan
nada berapi-api.
Dalam acara debat itu, Kivlan diposisikan sebagai pembela Prabowo Subianto , mantan Danjen Kopassus yang dituding
bertanggung jawab atas penghilangan paksa tersebut. Di kubu Prabowo, ada juga
Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon.
Sedangkan di kubu lain ada Al Araf dari Imparsial dan Alvon Kurnia dari YLBHI.
Bersama sejumlah LSM, dua lembaga itu adalah yang menyatakan menolak capres
pelanggar HAM. Dalam penolakannya, mereka dengan tegas menyebut nama Prabowo Subianto , capres Partai Gerindra.
Operasi sampingan
Sebelum mengucapkan tahu di mana Wiji Thukul dkk dihilangkan, Kivlan membela
bahwa Prabowo tidak terlibat kasus penculikan 13 orang, sebagaimana disebut
para aktivis LSM. Dia menyebut Prabowo hanya melakukan tindakan 'pengamanan'
terhadap 9 aktivis yang lain dan kini mereka sudah kembali. Beberapa diketahui
sudah bergabung ke Gerindra.
Tindakan oleh Prabowo itu, kata Kivlan, dilakukan untuk menghindari gangguan
keamanan sebelum sidang umum MPR 1998. Soal 13 yang masih hilang hingga kini,
Kivlan menuding adanya 'operasi sampingan' yang bergerak.
"Di mana-mana operasi militer itu dilakukan ada yang namanya double
agent," kata Kivlan yang pernah mendeklarasikan diri sebagai capres pada
2009 silam ini.
"Operasi sampingan intelijen (oleh) lawan kepada Prabowo, saya tahu benar
siapa lawan Prabowo," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam pergolakan 1998 masih ada 13 aktivis yang hilang
hingga kini. Mereka adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan,
Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan,
Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.
Sementara itu, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) menganggap penting informasi
dari Kivlan tersebut.
"Bagi
beberapa orang, mungkin ini bukan berita baru. Tapi IKOHI menganggap, informasi
ini penting karena Kivlan Zen adalah pejabat militer (ABRI) ketika peristiwa
terjadi. Ia punya otoritas sebagai representasi alat negara. Oleh karena itu,
pengakuan Kivlan Zen yang disaksikan jutaan pasang mata harus
ditindaklanjuti," kata Koordinator IKOHI, Mugiyanto, dalam pernyataan
terbuka di blog-nya.
Mugiyanto mengatakan, memang Komnas HAM sudah selesai melakukan penyelidikan
untuk kasus penghilangan paksa periode tahun 1997-1998 ini sejak November 2006.
"Namun, karena berkas penyelidikan ini masih disengketakan oleh Komnas HAM
dan Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung menganggap belum lengkap, yang
karenanya kasus ini tidak segera disidik dan dituntut di Pengadilan HAM, maka
adalah kami memandang Komnas HAM punya kewajiban untuk menindaklanjuti
pernyataan Kivlan Zen," lanjut Mugiyanto.
Namun demikian, gayung tidak disambut Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM,
Natalius Pigai, mengatakan pihaknya tidak akan menindaklanjuti pernyataan
Kivlan Zen tersebut. Menurutnya, penyataan Kivlan sudah tertulis dalam berkas
penyelidikan Komnas HAM yang sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Agung.
"Itu kan pernyataan pribadi dan data Kivlan sudah ada di penyidikan Komnas
HAM. Kivlan kalau sudah tahu sampaikan saja ke publik saja, buka di publik dan
ke media," ujar Pigai saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/5).
Mengenai adanya anggapan Kejaksaan Agung enggan melanjutkan penyidikan karena
ada sengketa dalam berkas, Pigai membantahnya. Menurut Pigai, berkas Komnas HAM
sudah lengkap dan data-data yang dimiliki sudah terpenuhi.
"Tidak ada yang namanya (berkas) bolong, Kejaksaan saja yang tidak mau
saja," katanya.
Untuk itu, Pigai berharap presiden mendatang mampu menuntaskan masalah
pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Setiap capres harusnya datang ke
Komnas HAM lalu sampai kan visi misi jaminan Komnas HAM mengatasi
pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.

Post a Comment