JAKARTA-Untuk pertama kalinya Indonesia
memiliki pesawat khusus kepresidenan. Kamis (9/4) pukul 10.15 WIB kemarin,
pesawat buatan Boeing jenis Business Jet 2 atau BBJ-2 untuk kepresidenan telah datang
di Pangkalan TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara
Sudi Silalahi menghadiri penyambutan kedatangan pesawat khusus kepresidenan
tersebut.
"Penyerahan pesawat kepresidenan (yang datang) hari ini merupakan sebuah
peristiwa penting yang membuka lembaran sejarah baru dalam penyelenggaraan
pemerintah," kata Mensesneg Sudi Silalahi.
Setelah hampir 69 tahun merdeka, ujar Sudi Silalahi, Indonesia memiliki pesawat
khusus kepresidenan, yang selama ini menyewa pesawat komersial dari Garuda
Indonesia. "Pesawat kepresidenan ini khusus dirancang dan digunakan hanya
untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan Presiden Republik
Indonesia," Sudi menjelaskan.
Menyewa pesawat kepresidenan seperti yang dilakukan selama ini, lanjut Sudi,
memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing. Namun dari hasil perhitungan
yang cermat dan sangat teliti serta dengan mempertimbangkan masukan dari
berbagai pemangku kepentingan, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini
memiliki sejumlah nilai keunggulan.
"Pertama, dari sisi anggaran negara, penggunaan pesawat ini jauh lebih
hemat dibandingkan dengan menggunakan pesawat komersial. Dari perhitungan yang
dilakukan dengan cermat, penghematan anggaran negara selama masa pakai pesawat
ini untuk beberapa tahun mendatang adalah Rp 114,2 miliar per tahun," ujar
Sudi.
Dari sisi efisiensi dan efektivitas, penggunaan Pesawat Khusus Kepresidenan
BBJ-2 tentu tidak mengganggu jadwal dan kinerja maskapai penerbangan Garuda
Indonesia. Selama ini, perusahaan harus kembali mengatur ulang jadwal
penerbangannya apabila ada tugas-tugas kenegaraan yang mengharuskan menggunakan
pesawat bagi perjalanan dinas Presiden RI.
"Dari sisi kebanggan nasional, sebagai negara besar kita tentu lebih
berbangga apabila Presiden RI menggunakan pesawat khusus kepresidenan yang
canggih, modern, aman, dan benar-benar difungsikan untuk melayani tugas
konstitusional Presiden Republik Indonesia, termasuk presiden mendatang masa
bakti 2014-2019," Mensesneg menambahkan.
Pesawat Khusus Kepresidenan BBJ-2 ini memiliki panjang sekitar 39,5 meter,
panjang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter, dan memiliki diameter 3,73
meter. Untuk interiornya, BBJ-2 memiliki panjang 29,97 meter, dengan tinggi
2,16 meter serta lebar 3,53 meter. Interior pesawat dirancang untuk dapat
mengakomodasi hingga 67 penumpang, sebuah jumlah yang cukup untuk rombongan
Presiden RI.
Interior pesawat juga dilangkapi dengan ruang pertemuan, ruang rapat, dan ruang
eksekutif guna memfasilitasi Presiden RI dalam menunaikan tugas kenegaraannya
dari atas pesawat. Pesawat juga dilengkapi perangkat keamanan dan mampu
menempuh jarak 5.000 mil laut atau sekitar 10.000 km. Dengan kemampuan itu,
pesawat ini lebih dari cukup untuk menjangkau seluruh pelosok kepulauan
nusantara, serta dalam tugas perjalanan dinas Presiden ke luar negeri.
Pengoperasian pesawat dilakukan oleh TNI-AU dan kegiatan perawatan serta
pemeliharaan dilakukan oleh Garuda Indonesia. Sedangkan biaya perawatan dan
pemeliharaan pesawat dikelola Kementerian Sekretariat Negara.
Turut hadir pada penyambutan Pesawat Khusus Kepresidenan ini, antara lain,
Menko Kesra Agung Laksono, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menhub EE Mangindaan,
Kapolri Jenderal Sutarman, dan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.***(yor)
Post a Comment