JAKARTA — Seperti
yang ditayangkan oleh sejumlah Media Online dan Media Cetak akhir-akhir ini
bahwa,Gubenur Kalimantan Barat Cornelis,
disinyalir telah melakukan kecurangan dalam pemilu legislatif dengan money politic berusaha menaikkan suara PDIP
optimal mencapai real suara hingga 20 persen.
Berdasarkan hasil pantauan Jaringan Pemantau Pemilu Independen (JPPI)
seperti di Kabupaten Landak, Wakil Bupati atas perintah Gubenur mencairkan
Rp1,6 miliar untuk menghilangkan suara partai-partai lain di setiap TPS-TPS.
Seperti suara PAN hilang 4000 suara, Golkar hilang 6000 suara, Demokrat
hilang 18.901 suara. Gerindra hilang 7.845 suara, Nasdem hilang 9.089
suara dan partai lainya hingga 14.356 suara.
Bahkan di Kabupaten Sanggau, Bupati juga pada hari yang sama mencairkan dana
pemda Rp1.9 miliar dan menyebabkan kenaikan suara PDIP hingga 75.987 suara.
Kabupaten Ketapang terjadi pengeluaran dana Bansos Rp2,8 miliar yang merubah
suara PDIP hingga naik menjadi 125.682 suara.
Menurut Deputi Internal Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR),
Masykuruddin Hafidz, jika kasus ini benar terjadi maka yang harus dilakukan
adalah kasus itu harus menjadi perhatian lembaga pengawas untuk serius
menindaklanjutinya.
"Mencari bukti-bukti perubahan suara dari dari TPS ke PPS dan PPK,
karena sekarang suara masih disekitar 3 lembaga ini. Belum lama waktunya
rekapitulasi suara sehingga panwas dengan sangat mudah dapat mendeteksinya,
mumpung hasil rekapitulasi masih bersamaan dengan surat suaranya," ujarnya
kepada Aktual.co di Jakarta, Sabtu (12/4) lalu.
Apalagi, lanjut dia, bisa dibuka langsung hasil rekapitulasi dan
dibandingkan, berapa besar selisih suara dari rekapitulasi yang ada. Jika
pelanggaran ini berasal dari penggelembungan suara.
Kemudian, menurut Masykur, jika ada mobilisasi atau manipulasi suara yang
bisa dibuktikan kebenarannya maka ini adalah pidana Pemilu yang menjadi
pelanggaran serius.
"Pelaku-pelakunya harus bertanggungjawab baik itu peserta pemilu
penyelenggara ataupun yang lainnya," tegas dia.
Karena hal ini bisa juga menjadi preseden kewaspadaan untuk semua pihak
agar serius mengawal perjalanan rekapitulasi suara ini.***(Sumber : Aktual.co)
Gambar :
Gubernur Kalbar Cornelis dan istri Frederika Cornelis saat
memberikan hak suaranya***(Doc.Antara)

Post a Comment