JAKARTA
- Ratu Atut Chosiyah yang tetap
memegang jabatan Gubernur Banten meski sudah menjadi tahanan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah muslihat sistematis Demokrat dan Golkar
membendung "Jokowi Effect" ke Banten.
"DPRD Banten yang
didominasi Golkar dan Demokrat, perlu lebih bijak dan realitistis," kata
Sihol Manullang, Ketua Umum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di
Jakarta, Selasa (11/2).
Sihol mengingatkan, Atut yang terus bercokol
sebagai gubernur, bukan hanya berimplikasi birokrasi, di mana dinamisasi
perangkat pemerintahan jadi tertahan, tetapi juga menghambat arus perubahan.
"Jokowi harus dilihat dilihat sebagai
gelombang perubahan, sebab ternyata pemilih partai di luar PDI-P, banyak juga
yang memilih Jokowi dalam Capres. Gelombang perubahan jangan dihambat,"
katanya.
Bara JP merupakan organisasi pendukung Jokowi
yang bertama dan merupakan organisasi yang paling mengakar, lahir dari kongres
di Bandung 15 Juni 2013.
Mengutip kata-kata Lech Walesa, siapa saja yang
menghambat arus gelombang perubahan, maka tangannya akan berdarah-darah.
"Kalau tak mau hambat gelombang perubahan, DPRD Banten dan Atut ambil
langkah konkret," katanya.
Sihol juga mengingatkan, ada sesuatu yang salah
salah aturan dan perundang-undangan, pejabat publik yang sudah ditahan masih
bisa mengendalikan birokrasi. "Ini artinya, produk aturan lahir dari
kartel-kartel politik," ujarnya.
Ke depan, praktik pembuatan aturan demi
kepentingan kartel politik, harus dihentikan, wewenang DPR perlu dikaji ulang.
Semisal pembuktian terbalik dalam korupsi, bukannya digagas DPR, sebab korban
pertama adalah mereka sendiri.***(RJ)
Post a Comment