JAKARTA-Pemilu JURDIL. Slogan inilah yang selama ini
dikampanyekan ketika menjelang pemilihan umum. Jujur dan adil dalam
penyelenggaraan Pemilu memang didambakan semua elemen, baik peserta,
penyelenggara dan pengawas Pemilu, dan pemilih.
Namun, ini saja tidak cukup. Kini masyarakat
mendambakan Pemilu yang tak hanya Jurdil tetapi juga bebas korupsi. Artinya,
tidak ada uang negara yang disalahgunakan demi kepentingan golongan politik
tertentu, adanya politik uang lewat “serangan fajar” dan sejenisnya.
Menurut Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Topik
pemberantasan korupsi memang selalu menjadi perhatian. Termasuk ketika wacana
penggelontoran dana saksi bagi parpol yang besarnya mencapai Rp700 miliar.
Tentu saja, wacana ini lantas menyedot perhatian lantaran usulan ini dinilai
mendadak dan minus persiapan.
Termasuk KPK, yang khawatir dana ini disalahgunakan
parpol. Direktur Diyanmas KPK, Dedi A. Rachim menekankan, perlunya mewaspadai
celah penyalahgunaan oleh partai politik. Sebab, ada 561.393 TPS di seluruh
Indonesia. “Jika jumlah Rp700 miliar didistribusikan ke 15 parpol, maka setiap
parpol akan memperoleh sekitar Rp46 miliar. Jumlah yang sangat rawan
disalahgunakan,” katanya.
Karena itu, untuk mewujudkan Pemilu yang Jurdil dan
Antikorupsi, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menggagas
kegiatan bersama KPU dan KPK dalam penandatanganan Maklumat Bersama Pemilu
Jurdil, Damai dan Anti Korupsi yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Js Luwansa,
Kuningan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Maklumat ini diharapkan sebagai komitmen bersama
untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, damai dan sejalan dengan agenda
nasional, yaitu antikorupsi,” ungkap Sekjen KIPP Muchtar Sindang dalam
sambutanya.
KPK juga berharap, melalui penandatanganan maklumat
ini, juga akan menguatkan komitmen parpol untuk menyukseskan Pemilu
Berintegritas dengan cara bersih dalam upaya mendulang suara dari masyarakat.
Hal ini penting sebagai role model bagi pendidikan demokrasi bagi rakyat
Indonesia.
Tentu saja, sudah menjadi komitmen KPK untuk mendukung
dan mengawal proses ini. Hal ini sejalan dengan road map KPK dalam menghadapi
tahun politik 2014, yaitu Penguatan Komponen Sistem Politik, yang salah satu
programnya menyelenggarakan Pemilu Berintegritas.
Harapan yang sama juga disampaikan KPU. Ketua KPU
Husni Kamil Manik mengatakan, Pemilu merupakan hajatan politik menuju
pelembagaan demokrasi, sehingga bukan hanya kegiatan rutin yang procedural
semata.
“Sudah saatnya kita lepas landas menuju pelembagaan
demokrasi,” katanya.
Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan bersama
naskah “Maklumat Bersama Pemilu Jurdil Damai dan Anti Korupsi”. Hadir dalam
deklarasi maklumat tersebut perwakilan dari 12 Parpol peserta Pemilu, di
antaranya Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai
Demokrat, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB, dan PKPI. Sementara penyelenggara
Pemilu, hadir pula Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan Bawaslu.***

Post a Comment