JAKARTA-Pembebasan bersyarat bagi terpidana
narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby cukup menuai banyak kritik. Publik
menilai pemerintah lemah terhadap kejahatan narkoba, dan tidak sesuai dengan
tekad Indonesia untuk bersih dari narkoba.
Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya menilai pembebasan
wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana itu tidak melihat kondisi rakyat Indonesia.
“Pemberian klemensi atau grasi bahkan pembebasan
hukuman itu adalah hak prerogatif dari Presiden yang telah diatur oleh
konstitusi. Tapi bagi saya, ketika Presiden memberikan pembebasan itu kok tidak
membaca suasana hati dan situasi kebatinan rakyat kita,” jelas Tantowi sesaat
sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (11/02) kemarin.
Politisi Golkar ini menambahkan, dengan pembebasan
Corby ini mengindikasikan pemerintah tidak tegas dalam memberantas
penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ini juga melukai masyarakat Indonesia.
“Ada ketidaksinkronan antara upaya kita melalui Badan
Narkotika Nasional untuk secara tegas memberantas penyalahgunaan narkoba
termasuk didalamnya adalah penyelundupnya. Tetapi disisi lain kita malah
membebaskan gembongnya, nah inikan tidak sinkron dan mengusik perasaan kita.
Tiba-tiba dalam situasi seperti ini Presiden memberikan suatu keputusan yang
menurut saya tidak berangkat dari suasana hati kita semua,” kataTantowi.
Politisi asal Dapil Sumatera Selatan ini menambahkan,
keputusan yang dibuat Pemerintah Indonesia ini sangat menguntungkan Pemerintah
Australia. Sehingga, membuat Perdana Menteri Australia semakin tinggi nilainya.
“Keputusan ini sangat menguntungkan Pemerintah
Australia karena salah satu tugas besar kepala negara adalah menyelamatkan
nyawa dari warga negaranya yang terancam hukuman dari negara lain. Nah sekarang
dengan keputusan seperti ini, Perdana Menteri Tony Abbott semakin tinggi
nilainya dimata rakyat mereka, sementara kita sendiri semakin terpuruk,” imbuh
Tantowi.
Di kesempatan yang sama, hal berbeda disampaikan oleh
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. Ia melihat, pembebasan Corby sudah
memenuhi syarat, karena Corby sudah menjalani hukuman penjara lebih dari
separuh dari total hukuman yang diterimanya.
“Apanya yang salah? Dia sudah menjalani hukuman 10
tahun. Dia kan sudah dihukum. Sekarang status dia masih tahanan. Tapi karena
dia sudah menjalani hukuman penjara, lebih dari separuh, dia bisa mendapat
tahanan kota. Apa yang salah?” tanya Martin kepada media yang mewawancarainya.
Politisi Gerindra ini menilai¸ kasus ini hanya
dibesar-besarkan. Padahal kasus kejahatan narkoba cukup banyak terjadi di
Indonesia.
“Kemarin yang mendapat pembebasan bersyarat kan cukup
banyak, lebih dari 1.000 orang. Lalu, seberapa banyak yang kasus narkoba? Ya
banyak. Kenapa (kasus Corby) mesti diributkan? Apa karena dia cantik? Atau
karena dia orang asing? Ini kan hanya dibuat besar oleh media,” tukas Politisi
asal Dapil Sumatera Utara ini.***(sf/foto:iwan armanias/parle).
Post a Comment