KETAPANG-Diduga pada Tahun Anggaran 2013
terjadi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Ketapang Kalimantan Barat akibat mark
up pada sejumlah paket proyek jalan Sei Awan – Tanjung Pura Rp. 650.000.000,-
(Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Paket Sandai – Sumber Periangan sebesar
Rp. 700.000.000,-(Tujuh Ratus Juta Rupiah). Paket Sandai – Senduruhan Rp.
90.000.000,- dan Paket Jambi – Sukaramai Rp. 1.200.000.000,- (Satu Milyar Dua
Ratus Juta Rupiah).
Hal
itu diungkapkan M.Subhan salah satu warga Ketapang dalam laporannya melalui fasilitas
email kepada Redaksi Lembaga Kantor Berita Kalimantan belum lama ini.
“Kasus
ini terjadi akibat mulai dari perencanaan,hingga pelaksanaannya sudah dirancang
untuk di mark up.Terutama pada peralatan kerja,di dalam RABnya ada,tetapi dalam
pelaksanaannya tidak didatangkan,akibatnya harga satuan pekerjaan menjadi mahal
per-itemnya dan proyek tidak selesai pada waktunya,seharusnya didenda dan
jaminan pelaksanaannya dicairkan ke kas daerah tetapi kenyataannya tidak
dilakukan,akibat semua ini,maka terjadi banyak kerugian negara yang cukup
besar,”ungkap M.Subhan melalui emailnya.
Selanjutnya,kata
Subhan,belum lagi telah dilakukan pemblokiran dana proyek yang tidak selesai
oleh pengelola proyek bersama pengguna anggaran,hal itu terjadi pada hampir
semua proyek skala besar Tahun Anggaran
2013 di Dinas PU Ketapang.
“Kiranya
kasus ini dapat diteruskan ke ranah hukum agar dapat diproses sebagaimana
mestinya,”pungkas M. Subhan.***(H/LKBK)

Post a Comment