KETAPANG (LKBK) – Menurut Direktur CV. Tirta Prima Abadi Ketapang yang memproduksi air
mineral kemasan merk HS68,Candra Tan ketika dikonfirmasi Lembaga Kantor Berita
Kalimantan,Kamis (21/11),menyatakan bahwa perusahaannya telah melaksanakan Upah
Minimum Kabupaten (UMK) sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“UMK sudah 80 persen kami laksanakan
sesuai aturan pemerintah,dan sisanya akan kami laksanakan pada tahun berjalan
menyesuaikan masa kerja karyawan dan program penerimaan tenaga kerja
baru,”ungkap Candra Tan.
Selanjutnya,kata Candra,selain
karyawannya memperoleh gaji setiap bulan juga mereka diberikan Tunjangan Hari
Raya.
“Selain kewajiban kami memberikan
THR,bagi mereka yang berprestasi juga akan diberikan penghargaan,dan bagi
karyawan yang sakit perusahaan memberikan perhatian dengan merujuk ke Puskesmas
setempat,”ujar Candra Tan.
Air mineral kemasan merk HS68 yang
diproduksi CV.Tirta Prima Abadi Ketapang sejak berdiri lima tahun lalu saat ini
menampung sebanyak 60an karyawan,dengan pasilitas yang cukup tersedia,mulai
dari laboratorium,ruang istirahat karyawan hingga musolla serta pasilitas
armada.
Bagi masyarakat Kabupaten Ketapang dan
Kabupaten Kayong Utara nama CV.Tirta Prima Abadi sudah tidak asing lagi karena
disamping mengutamakan bisnis juga perusahaan ini sangat perhatian dengan
masyarakat sekitar,setiap kegiatan-kegiatan sosial perusahaan ini selalu
memberikan kontribusinya.
Seperti diketahui bahwa,sejak beberapa
tahun lalu masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sudah mulai
melirik usaha pemanfa’atan air sekitar kawasan TNGP sebagai air minum dalam kemasan
yang salah satunya diusahakan oleh CV. Tirta Prima Abadi dengan Merk HS68.
Candra Tan,selaku Direktur CV. Tirta
Prima Abadi,tertarik mengelola air minum dalam kemasaan ini adalah karena
melihat begitu melimpahnya air bersih yang turun dari Kawasan Taman Nasioinal
Gunung Palung yang belum dimanfa’atkan secara profesional.
“Air bersih yang melimpah ini sayang
tidak dimanfa’atkan,”kata Candra Tan yang merupakan putra asli daerah Ketapang
ini ketika bincang-bincang dengan Lembaga Kantor Berita Kalimantan di
kediamannya beberapa waktu lalu.
Candra Tan sebagai putra asli daerah Ketapang
yang memiliki pemikiran maju, maka dengan serta merta memanfa’atkan lahan
seluas 8796 m2 di Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong
Utara yang masih dalam Kawasan Kaki Taman Nasional Gunung Palung sebagai lokasi
penampungan air bersih.
“Lokasi yang saya buat permanen sebagai
tempat penampungan air bersih ini bukan saya miliki, akan tetapi hanya saya
kelola saja,” aku Candra Tan.
Berdasarkan hasil pemantauan Lembaga
Kantor Berita Kalimantan,dengan dikelolanya air yang turun dari Taman Nasional
Gunung Palung ini secara profesional oleh PT.Tirta Prima Abadi menjadi air
minum dalam kemasan dengan merk HS68 ini,besar sekali manfa’atnya bagi
masyarakat sekitar dan bahkan bagi masyarakat serta Pemerintah Daerah Kayong
Utara dan Ketapang.
Di setiap rumah makan,warung kopi dan
bahkan rumah-rumah penduduk di kedua kabupaten ini sebagian besar mengkonsumsi
air minum dalam kemasan merk HS68.
Dengan adanya air minum dalam kemasan
merk HS68 yang diproduksi oleh CV.Tirta Prima Abadi ini sudah barang tentu
membantu pemerintah dalam menanggulangi krisis air bersih di kedua kabupaten
tersebut yang selama ini masih menjadi problem yang berkepanjangan.
Disamping itu,CV.Tirta Prima Abadi juga
telah membantu Pemerintah Daerah Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang
menanggulangi pengangguran,serta menambah pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah
(PAD) setempat.***(LKBK).
FOTO : Candra Tan Direktur CV Tirta Prima Abadi
Ketapang.***(doc.lkbk)
Post a Comment