KETAPANG –
Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M.Sos mengambil sumpah/janji H. Farhan, SE,
M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, di Pendopo Rumah Dinas
Bupati Ketapang, yang dihadiri oleh Pejabat Propinsi Kalbar, Tim Seleksi,
Muspida Ketapang dan Kepala OPD serta undangan lainnya yang ada di Kabupaten
Ketapang, Jum’at (9/11/2018) siang.
Pengambilan sumpah/janji Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang
itu ditegaskan Bupati Ketapang, telah sesuai dengan UU Nomor 05 Tahun 2014
Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017, Tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil.
Pelantikan sebagai bagian akhir dari proses Open Bidding dan
dilakukan proses seleksi oleh panitia seleksi dan sudah mendapatkan rekomendasi
dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk ditetapkan dan dilantik menjadi Sekda
Ketapang.
Karena itu, Bupati sebagai pejabat Pembina ASN di Kabupaten
Ketapang menngucapkan terima kasin kepada panitia seleksi yang telah melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya.
Bupati Ketapang menjelaskan,
bahwa dengan adanya pelantikan Sekda Ketapang, maka secara resmi sudah terisi
kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah yang lebih kurang 11 bulan dijabat oleh
Penjabat Sekda Ketapang.
Dengan pelantikan ini, Bupati Ketapang mengharapkan Sekda
Ketapang segera melakukan rapat Baperjakat untuk mengisi sejumlah jabatan yang
kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam rangka pelaksanaan
tugas pelayanan masyarakat, khususnya mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil
Bupati Ketapang, yaitu mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Setelah dilantik menjadi
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, maka Bupati mengharapkan H.Farhan, SE, M.Si
segera melakukan tugasnya membenahi birokrasi. Karena itu, ia mengharapkan dalam
menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara, jangan berpikir dan bertindak
sendiri, bertanya dan menjawab sendiri, akhirnya salah sendiri. Tetapi lakukan
tata kelola pemerintah dan pelayanan public dalam mewujudkan pemerintahan yang
bersih dari KKN. Karena itu dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai
pelayan public, diingatkan juga peran dan fungsi sebagai perekat persatuan dan
kesatuan.
“Dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah, maka saya
harapkan untuk meningkatkan disiplin ASN, seimbangkan antara reward dan
funisment,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos.
Bupati Ketapang juga berharap,
agar Sekretaris Daerah menjaga hubungan kemitraan antara lembaga, termasuk
dengan DPRD. Demikian juga dengan sejumlah harapan lainnya, dalam upaya
meningkatkan tata kelola birokrasi yang baik, birokrasi yang cepat, akurat dan
taat pada asas.
“Selain itu harapan saya, juga
sampaikan untuk ibu, teruslah memberikan dukungan kepada suami dalam
menjalankan tugas tugas Sekretaris Daerah”, ucap Bupati Ketapang yang usai
pelantikan memberikan ucapan selamat dan foto bersama dengan Sekretaris Daerah
Kabupaten Ketapang.
Usai dilantik menjadi
Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si menegaskan, bahwa dia
akan segera melaksanakan arahan dari Bupati Ketapang, khususnya melakukan
pengelolaan pemerintahan yang baik, termasuk melakukan tindakan untuk
meningkatkan disiplin PNS. Dalam melakukan pengelolaan pemerintahan yang baik,
diarahkan untuk meningkatkan disiplin PNS, serta melakukan penataan
administrasi yang baik dan benar.
Dikatakan Farhan, bahwa dalam meningkatkan disiplin PNS tentunya
mengacu kepada reward dan funisment. Jika ada indikasi PNS yang tidak disiplin,
maka upaya yang dilakukan adalah melihat akar persoalannya, sehingga dapat
diarahkan. Ia yakin setiap ASN bisa diberdayakan sesuai dengan kualifikasi, dan
kompetensinya.***(PK/LKBK65).
Gambar :
Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”








Post a Comment