KETAPANG-Program Proyek Nasional
(Prona) di Kantor Badan Pertanahan Nasional Ketapang, Kalimantan Barat untuk
Tahun Anggaran 2016 telah diselesaikan 100 persen, dan sertifikatnya pun seluruhnya telah diserahkan
kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Hal itu disampaikan
H.Syamsuria,SE,MH kepada Portal LKBK65,Jumat (06/01/2017) sore usai menyerahkan
secara simbolis sertifikat tanah kelompok
kerja lintas sektoral Kabupaten Ketapang untuk kegiatan sertifikasi hak atas
tanah program pemberdayaan usaha mikro dan kecil, petani ,nelayan dan usaha
penangkapan ikan skala kecil serta masyarakat berpenghasilan rendah tahun
anggaran 2016, di ruang kerjanya.
Selanjutnya, kata Syamsuria,bahwa untuk Tahun Anggaran 2017
ini pihaknya akan melaksanakan program percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
sistematis lengkap sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2016,
dimana untuk Kabupaten Ketapang akan dilakukan pembuatan sertifikat tanah
sebanyak 2000 bidang.
“Program Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis
lengkap ini sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, bahwa pada ayat (1) dapat dilakukan
melalui program nasional Agraria/Program Daerah Agraria (Prona/Proda), program
lintas sektoral, kegiatan dari dana desa, kegiatan nasional swadaya masyarakat,
atau kegiatan massal lainnya, gabungan dari berbagai atau seluruh kegiatan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sampai huruf d, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan”,terang Syamsuria.
Kemudian terkait dengan pelaksanaan program itu, Kantor Badan
Pertanahan Nasional Ketapang saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatu yang
dipersyarat untuk itu.***(Halim
Anwar/LKBK65).
Gambar: H.Syamsuria,SE,MH, ketika menyerahkan
secara simbolis sertifikat tanah kelompok
kerja lintas sektoral Kabupaten Ketapang untuk kegiatan sertifikasi hak atas
tanah program pemberdayaan usaha mikro dan kecil,petani,nelayan dan usaha
penangkapan ikan skala kecil serta masyarakat berpenghasilan rendah tahun
anggaran 2016, di ruang kerjanya, Jumat (06/01/2017) sore.***(Foto: LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
__

Post a Comment