PONTIANAK – Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura
menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fungsi Teknis Manajemen Tugas Bidang
Intel Pengamanan Tahun Anggaran 2018, di Aula Makodim 1207/Berdiri Sendiri. Hal
tersebut diterangkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam)
XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos., saat diminta
keterangan oleh awak media di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Senin
(26/02/2018).
Dikatakan
Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, bahwa Sosialisasi
Fungsi Teknis Manajemen Tugas Bidang Intel Pam Tahun 2018 dibuka oleh Asisten
Pengamanan Kasad Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad yang diwakili Kolonel
Infanteri Imam Sampurno, diikuti sebanyak 106 peserta, katanya.
“Kegiatan
Sosialisasi Fungsi Teknis Manajemen Tugas Bidang Intel Pam yang dilakukan Tim
Spamad dalam rangka Terwujudnya Staf atau Satuan Intelijen yang tertib dalam
menyelenggarakan Administrasi Intelijen dan Terwujudnya pelaksanaan maupun
pengelolaan program anggaran bidang Intel Pam yang optimal di Staf atau Satuan
serta terukur juga dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan anggaran
bidangnya,” jelas Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.
Perlu
diketahui, bahwa tahun anggaran 2017 Spamad telah melaksanakan diantaranya,
kegiatan verifikasi data Intel Pam, hal menonjol dari kegiatan tersebut pada
bidang administrasi. Menyikapi temuan tersebut maka Spamad memandang perlu
untuk mengadakan kegiatan sosialisasi Fungsi Teknis Manajemen Tugas Bidang
Intel Pam.
“Dengan
kegiatan sosialisasi ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas aparat intel
di jajaran satuan TNI AD khususnya di Kodam XII/Tanjungpura dalam administrasi
Intelijen peningkatan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan
anggaran bidang Intel Pam guna mendukung tugas pokok TNI AD,” pungkas Kapendam
XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos, mengakhiri.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk LKBK65
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment