JAKARTA – Pergantian pejabat di lingkungan TNI mengandung
aspek kaderisasi yang dilakukan demi keberlangsungan organisasi harus
ditingkatkan dari sisi profesionalisme dan kemampuannya, dalam mengantisipasi
dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P,
saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan Kapusku TNI
dari Brigjen TNI Abdul Rasyid, S.E kepada Kolonel Cku Drs. Imam Baidhowi,
M.M., di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap,
Jakarta Timur, Senin (26/2/2018).
Lebih lanjut Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa pergantian pejabat dalam suatu organisasi
merupakan sebuah keniscayaan yang dilaksanakan secara berkala melalui mekanisme
yang baik, termasuk pergantian pejabat di lingkungan TNI. Pergantian tersebut
dilaksanakan tidak hanya untuk kepentingan organisasi TNI, tetapi juga
merupakan bagian dari pembinaan personel.
“TNI sebagai
institusi negara senantiasa dituntut untuk berbenah dan terus berupaya dalam
rangka mencapai tujuan sesuai visi dan misi bagi kemajuan TNI. Saya menaruh harapan besar kepada Kapusku TNI
yang baru untuk meningkatkan, mengembangkan intelektualitas dan kapabilitas
personel keuangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Pusku TNI,” ucap
Panglima TNI.
Dalam
kesempatan tersebut Panglima TNI menjelaskan bahwa sebagai
prajurit harus menyadari tugas dan tanggung jawab yang diemban, tidak
hanya dipertanggung jawabkan kepada TNI, tetapi juga kepada bangsa dan
negara. Oleh sebab itu, awali pelaksanaan tugas dan jabatan yang
diemban dengan niat yang tulus dan mulia. “Berdoa dan memohon
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar diberikan kekuatan dan perlindungan dalam
mengemban amanah tersebut,” harapnya.
Disisi lain, Panglima TNI mengatakan
bahwa Perwira yang dipercaya menduduki posisi yang
berkaitan dengan anggaran agar dapat mengawal penggunaan anggaran yang telah
dialokasikan negara untuk TNI dan harus dikelola sebaik mungkin. Penggunaan
anggaran harus berdasarkan perencanaan yang matang dan terukur serta harus
dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelaksanaan tugas pokok TNI sangat dipengaruhi
oleh dinamika perkembangan lingkungan strategis, sehingga diperlukan langkah
bijak dan cermat, dalam memanfaatkan anggaran yang tersedia demi tercapainya
tugas pokok yang dibebankan negara kepada TNI,” katanya.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan
agar mengoptimalkan pelaksanaan manajemen dan pengelolaan anggaran harus sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menggunakan prinsip
transparansi, akuntabilitas dan melakukan inovasi-inovasi yang kreatif agar
anggaran TNI berdaya guna dan berhasil guna demi keberhasilan pelaksanaan tugas
pokok TNI. “Dengan manajemen dan pengelolaan anggaran yang baik, transparan dan
akuntabel maka diharapkan TNI dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tutupnya.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment