SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Kasat Lantas Sijunjung Tidak Beri Ampun Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Kasat Lantas Sijunjung Tidak Beri Ampun Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Written By lkbk on Monday, February 26, 2018 | 9:02 PM


SIJUNJUNG – Sejak menjabat Kasat Lantas Polres Sijunjung, Sumtera Barat, AKP. Afrino Chaniago,SH, gencar melakukan sosialisasi dan turun langsung kelapangan mensosialisasikan tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (KAMSELTIBCAR LANTAS), diwilayah hukumnya itu. Beberapa giat sosialisasinya tersebut, dirinya selalu menjelaskan tentang prosedur razia Polantas dan ketertiban berlalu lintas.

Minggu (25/2/2018) kemarin, Ia juga turun tangan melakukan penertiban pelanggaran berlalu lintas di Wilkum (Wilayah Hukum) Polres Sijunjung. Bersama jajarannya, tidak bosan – bosannya melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas, demi menciptakan KAMSELTIBCAR LANTAS. Hal tersebut bertujuan, supaya pengguna jalan terutama pengendara roda dua (R2), tidak lagi melakukan pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sijunjung.  

“Dalam rangkaian kegiatan  penyuluhan dan sosialisasi, serta diiringi dengan peneguran pada bulan pertama saya menjabat di Polres Sijunjung ini. Kemudian, dilanjutkan dengan penindakan dengan tilang bagi pelanggar kasat mata, yaitu pelanggaran Helm SNI, pengendara dibawah umur, knalpot racing, serta pelanggar lainnya. Dampak dari pelanggaran itu dapat mengakibatkan fatal Laka (kecelakaan) Lantas. Alhamdulillah sekarang sudah ada perubahan khusus di Kota Muaro Sijunjung pengguna R2 sudah mulai tertib,” ungkapnya.

“Kami tidak akan memberi ampun kepada pengguna R2 yang tidak menggunakan helm SNI, knalpot racing dan pengendara anak dibawah umur. Karena kami sudah memberikan penyuluhan dan sosialiasi kepada masyarakat melalui Jum’at keliling, masuk ke kantor pemerintahan secara bergantian dan sekolah - sekolah,” imbuhnya.

“Maka, kami akan melakukan penindakan tegas, dengan tilang kalau masih ada yang melakukan pelanggaran secara kasat mata,” tegasnya.

Dalam giat tersebut, Kasat Lantas Polres Sijunjung mengakui  mendapat dukungan penuh dari Kapolres Sijunjung, AKBP. Imran Amir,S.IK,MH. Karena menurutnya, para pelanggar itu sudah sangat meresahkan masyarakat Sijunjung. Pihaknya melakukan penindakan dari pagi sampai malam harinya, dengan jumlah tilang kurun waktu sejak tanggal 21 hingga 24 Februari 2018 ini saja, sudah sebanyak 108 berkas khusus pelanggar helm dan knalpot racing.

“Giat itu pun kami laksanakan dalam rangka Ops Keselamatan Singgalang 2018. Yang mana pelaksanaannya sudah dilakukan sejak tanggal 1 hingga 21 Februari 2018,” tutupnya.***(R98/KL-SJJ/LKBK65).
______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Share this post :

Post a Comment