SIJUNJUNG – Sejak menjabat Kasat Lantas Polres
Sijunjung, Sumtera Barat, AKP. Afrino Chaniago,SH, gencar melakukan sosialisasi
dan turun langsung kelapangan mensosialisasikan tentang Keamanan, Keselamatan,
Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (KAMSELTIBCAR LANTAS), diwilayah hukumnya
itu. Beberapa giat sosialisasinya tersebut, dirinya selalu menjelaskan tentang
prosedur razia Polantas dan ketertiban berlalu lintas.
Minggu (25/2/2018) kemarin, Ia juga turun
tangan melakukan penertiban pelanggaran berlalu lintas di Wilkum (Wilayah
Hukum) Polres Sijunjung. Bersama jajarannya, tidak bosan – bosannya melakukan
penyuluhan tertib berlalu lintas, demi menciptakan KAMSELTIBCAR LANTAS. Hal
tersebut bertujuan, supaya pengguna jalan terutama pengendara roda dua (R2),
tidak lagi melakukan pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di
Kabupaten Sijunjung.
“Dalam rangkaian kegiatan penyuluhan
dan sosialisasi, serta diiringi dengan peneguran pada bulan pertama saya
menjabat di Polres Sijunjung ini. Kemudian, dilanjutkan dengan penindakan
dengan tilang bagi pelanggar kasat mata, yaitu pelanggaran Helm SNI, pengendara
dibawah umur, knalpot racing, serta pelanggar lainnya. Dampak dari pelanggaran
itu dapat mengakibatkan fatal Laka (kecelakaan) Lantas. Alhamdulillah sekarang
sudah ada perubahan khusus di Kota Muaro Sijunjung pengguna R2 sudah mulai
tertib,” ungkapnya.
“Kami tidak akan memberi ampun kepada
pengguna R2 yang tidak menggunakan helm SNI, knalpot racing dan pengendara anak
dibawah umur. Karena kami sudah memberikan penyuluhan dan sosialiasi kepada
masyarakat melalui Jum’at keliling, masuk ke kantor pemerintahan secara
bergantian dan sekolah - sekolah,” imbuhnya.
“Maka, kami akan melakukan penindakan tegas,
dengan tilang kalau masih ada yang melakukan pelanggaran secara kasat mata,”
tegasnya.
Dalam giat tersebut, Kasat Lantas Polres
Sijunjung mengakui mendapat dukungan penuh dari Kapolres Sijunjung, AKBP.
Imran Amir,S.IK,MH. Karena menurutnya, para pelanggar itu sudah sangat
meresahkan masyarakat Sijunjung. Pihaknya melakukan penindakan dari pagi sampai
malam harinya, dengan jumlah tilang kurun waktu sejak tanggal 21 hingga 24
Februari 2018 ini saja, sudah sebanyak 108 berkas khusus pelanggar helm dan
knalpot racing.
“Giat itu pun kami laksanakan dalam rangka
Ops Keselamatan Singgalang 2018. Yang mana pelaksanaannya sudah dilakukan sejak
tanggal 1 hingga 21 Februari 2018,” tutupnya.***(R98/KL-SJJ/LKBK65).
______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment