SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Pengurus BPD Pematang Gadung Akan Layangkan Surat Resmi Kepada Bupati Ketapang, Ini Pasalnya

Pengurus BPD Pematang Gadung Akan Layangkan Surat Resmi Kepada Bupati Ketapang, Ini Pasalnya

Written By lkbk on Sunday, July 16, 2017 | 1:21 AM

PEMATANG GADUNG-Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Pematang Gadung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalimantan Barat, dalam waktu dekat akan melayangkan surat resminya kepada Bupati Ketapang, berkaitan dengan kinerja dan pelayanan Kepala Desa Pematang Gadung, Sahdimin.

Dalam surat resmi tertanggal 10 Juli 2017 itu Badan Permusyawaratan Desa Pematang Gadung menyampaikan kepada Bupati Ketapang tentang pelayanan publik yang dilaksanakan Kepala Desa Pematang Gadung berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sesama anggota masyarakat desa setempat.

“Dan menurut kami tidak sesuai dengan rencana pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam di Desa Pematang Gadung”, tulis Pengurus BPD Pematang Gadung dalam surat resmi tersebut.

Selanjutnya diceritakan dalam surat itu, bahwa pada tahun 2016, Desa Pematang Gadung mendapat bantuan sawah percetakan yang dilaksanakan oleh TNI seluas 600 hektar. Dan sebelumnya ditahun 2015 mendapat bantuan sawah percetakan seluas 250 hektar dan diserahkan pengelolaan dan kepemilikannya kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa Desa Pematang Gadung potensial untuk pertanian tanaman pangan dan sejalan dengan program ketahanan pangan.

“Pada tanggal 10 Juni 2017, Kepala Desa melaksanakan rapat terbatas bertempat di Gedung Pertemuan Desa Pematang Gadung dengan beberapa anggota masyarakat dan tiga orang yang katanya mewakili investor. Rapat ini berkenaan dengan rencana pembelian lahan masyarakat di lokasi persawahan warga berdekatan dengan sawah percetakan oleh investor yang tidak jelas dari perusahaan mana. Dan rapat ini berakhir dengan penolakan warga terhadap rencana pembelian lahan tersebut”,ungkap Badan Permusyawaratan Desa Pematang Gadung dalam surat yang akan dikirim kepada Bupati Ketapang dalam waktu dekat ini.

Selanjutnya pada Sabtu,tanggal 8 Juli 2017, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Pematang Gadung dengan dihadiri beberapa anggota masyarakat dan enam orang perwakilan dari investor, kembali melakukan rapat untuk pembelian dan penyewaan lahan persawahan. Ketika rapat berlangsung terjadi pro dan kontra menyebabkan kericuhan dan sebanyak lima buah kursi rusak.

“Menurut kami, rapat ini seharusnya dilaksanakan setelah ada rapat internal di desa dengan melibatkan masyarakat, pemuka masyarakat, pemuda, tokoh agama, tokoh adat, dan anggota BPD keseluruhan sebelum memutuskan untuk rapat lanjutan dengan pihak investor. Sehingga sudah ada kesepakatan secara bersama sebelum kemudian dilanjutkan dengan investor”, tulis BPD Pematang Gadung.

Kemudian menurut BPD Pematang Gadung dalam suratnya itu, bahwa melihat keputusan penolakan pada rapat pertama pada tanggal 10 Juni 2017, seharusnya Kepala Desa tidak melakukan lobi lagi kepada pihak investor untuk melakukan negosiasi ulang karena memicu konflik sesama warga.

“Menurut kami harus ada keterbukaan tentang nama perusahaan/investor, visi misi, dan tujuan jelas serta program yang menguntungkan dan berpihak ke masyarakat. Dan menurut kami, tidak sepatutnya lahan pertanian dialih fungsikan dan diserahkan kepada investor, mengingat pekerjaan masyarakat sudah cukup kondusif”,tutup pengurus BPD Pematang Gadung dalam suratnya, seraya meminta kepada Bupati Ketapang untuk dapat dilakukan tindakan semestinya, mengingat sebelum kejadian ini masyarakat sudah cukup kondusif.***(Kurnia/LKBK65).

Gambar: Surat resmi pengurus BPD Pematang Gadung yang akan dikirimkan kepada Bupati Ketapang.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment