SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Tangani Korban Kecelakaan Lalin, Delapan Instansi Tandatangani MoU di Polda Kalbar

Tangani Korban Kecelakaan Lalin, Delapan Instansi Tandatangani MoU di Polda Kalbar

Written By lkbk on Wednesday, June 14, 2017 | 9:56 PM

PONTIANAK-Bertempat di ruang Coffe Morning Room Polda Kalbar,telah dilaksanakan kesepakatan bersama antara Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, PT. Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Kalbar, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, PT Taspen (Persero) Cabang Pontianak, PT Asabri (Persero) Cabang Pontianak, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Daerah Kalbar,tentang Optimalisasi Penerapan Koordinasi Manfaat dan Sinergi Pelayanan Dalam Rangka Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Penumpang Umum Secara Terpadu,Rabu (14/06/2017) sore.

Kabid Humas Polda Kalbar, Sugeng Hadi Sutrisno, dalam Siaran Persnya yang diterima Portal LKBK65,Rabu (14/06/2017) malam, menjelaskan bahwa rapat koordinasi itu dibuka oleh Kapolda Kalbar dan dihadiri Wakapolda Kalbar, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalbar, Kepala PT. Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional XIII, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Pontianak, Kepala PT Asabri (Persero) Cabang Pontianak, Kepala Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Daerah Kalbar, Perwakilan Kodam Tanjungpura, PJU Polda Kalbar, Perwakilan Lanud, Perwakilan Lantamal dan Kapolresta Pontianak.‎

“Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Divisi Regiaonal XIII BPJS Kesehatan, Benjamain Saut P.S, SKM, MM, AAK yang menjelaskan tentang menandatangani Memoredum Of Understanding (MOU) untuk melakukan sinergi pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas jalan dan angkutan umum”,terang Sugeng.

Kegiatan selanjutnya terang Sugeng,yaitu dari yang mewakili Dinas Kesehatan Prov. Kalbar yang menjelaskan tentang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, maka para pihak yang terkait sepakat untuk saling menjalin koordinasi dan kerja sama secara terpadu sesuai dengan kewenangannya masing-masing dalam hal penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan angkutan umum.

“Selanjutnya arahan dari Pak Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Erwin Triwanto yang menjelaskan tentang kecelakaan lalu lintas menurut beliau adalah suatu peristiwa di jalan umum yang datangnya tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan bermotor dengan pemakai jalan lainnya serta dapat melibatkan korban jiwa dan kerugian harta benda”,kata Sugeng menirukan Kapolda Kalbar.

Oleh sebab itu lanjutnya, Kapolda Kalbar mengajak semua pihak terkait khususnya yang 8 instansi yang telah mendatangani MOU untuk bersinergi dalam pelayanan dan menjalin koordinasi dan kerja sama secara terpadu sesuai dengan kewenangannya masing-masing dalam hal penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan angkutan umum.

“Kegiatan itu dilanjutkan dengan Tawsiyah serta berbuka bersama di Ruangan Cofee Morning”,pungkas Sugeng.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk Portal LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment