SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Kepala Bakamla RI Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana dan Personel Zona Tengah

Kepala Bakamla RI Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana dan Personel Zona Tengah

Written By lkbk on Wednesday, April 12, 2017 | 4:17 PM

MANADO-Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. melakukan inspeksi dan peninjauan terkait kesiapan sumber daya Bakamla RI yang berada di Zona Maritim Wilayah Tengah, Manado, Selasa (11/04/2017).

Dalam kunjungan ke wilayah zona tengah tersebut Kepala Bakamla RI yang didampingi oleh Kepala Biro Umum Laksma TNI Suradi, A.S., S.T., S.Sos., M.M., Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Tengah Brigjen Pol. Drs. Bastomy Sanap, S.H., M.B.A., M.Hum dan Kepala Pusat Informasi Maritim Kolonel Laut (P) Berkat Widjanarko, S.E. melaksanakan peninjauan terkait kesiapan Bakamla RI dari sisi sarana prasarana dan personel, yang berada di Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) maupun yang berada di Kantor Kamla Zona Maritim Tengah di Manado.

SPKKL yang sehari-harinya berada di bawah koordinasi Kantor Kamla Zona Maritim Bakamla RI bertugas melaksanakan pemantauan aktivitas di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia untuk mendukung keamanan dan keselamatan laut. Dalam melaksanakan tugas ini SPKKL memanfaatkan teknologi Radar, Ais, Satelit Inderaja, LRC, dan peralatan lainnya yang merupakan bagian dari Sistem Peringatan Dini yang dibangun oleh Bakamla RI untuk pengawasan dan monitoring kondisi perairan Indonesia. 

Inspeksi Kepala Bakamla RI selain untuk mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang ada pada sarana prasarana pemantauan tersebut, juga untuk memberikan pengarahan langsung kepada para personel di daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai aparat pengamanan perairan di wilayah yang menjadi kewenangannya.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment