SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Ini Pengakuan Kades Negeri Baru Soal Pungutan Uang Dari Perusahaan Penambang Pasir

Ini Pengakuan Kades Negeri Baru Soal Pungutan Uang Dari Perusahaan Penambang Pasir

Written By lkbk on Wednesday, April 12, 2017 | 7:28 PM

KETAPANG–Kepala Desa Negeri Baru, Ketapang, Kalimantan Barat, Ariyanto, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pungutan uang sebesar Rp.1.500,- per kubik dari perusahaan penambang pasir dititik koordinat itu sudah sesuai dengan perizinan resmi, dan merupakan hasil musyawarah masyarakat setempat dengan Kepala Desa yang lama.

"Saya hanya melanjutkan program Kades yang lama saja. Untuk pembayaran sebesar seribu lima ratus rupiah perkubik itu sudah ada kesepakatan awal dengan masyarakat sejak kepala desa terdahulu, dan merupakan CSR dari perusahaan yang memiliki izin di titik koordinat diwilayah kita untuk menambang pasir, dan uang itu kami pergunakan untuk bantuan sumbangan kematian kepada warga, dan kegiatan kegiatan sosial lainnya",ungkap Ariyanto, kepada Portal LKBK65,Rabu (12/04/2017) siang, seraya mengaku bahwa uang yang diterimanya itu langsung dimasuk kan ke Kas Desa.

Ia mengatakan, sejak dirinya menjabat dari bulan Januari 2017 hingga saat ini hasil CSR yang telah disetor oleh tiga perusahaan itu sudah terkumpul Rp.20 juta lebih. Sedangkan saldo hasil pungutan di tahun 2016 saat kepemimpinan Kepala Desa terdahulu ada sekitar Rp.60 juta.

"Adapun ketiga perusahaan itu yang telah membayar ke desa saat saya menjabat adalah CV.Pasir Ketapang dan CV.Bumi Persada, ‎sedangkan satu perusahaan lagi saya lupa namanya",aku Ariyanto.

Soal pembayaran CSR itu dikatakan Arianto lebih lanjut, bukan hanya untuk desanya saja, tetapi Desa Tanjung Pasar yang bersebelahan ‎dengan Desa Negeri Baru juga mendapat CSR yang sama nilai per kubik pasirnya,yakni sebesar Rp.1.500,-.

‎Selanjutnya Ariyanto menuturkan, bahwa untuk menertibkan ‎penambangan pasir agar tidak terjadi tumpang tindih lahan perizinan,maka dirinya membentuk Satgas Desa sebanyak empat orang yang digaji oleh perusahaan.

"‎Selain itu juga, pentingnya Satgas kita bentuk itu, adalah untuk menjaga agar tidak ada para penambang liar yang sering menyedot didekat permukiman penduduk",ujarnya.

Karena saat ini menurut Kades Negeri Baru itu,bahwa dalam menambang pasir hanya terfocus  di desanya saja, oleh sebab itu Ariyanto berharap,agar pihak yang berwajib atau yang berwenang dapat menertibkan para pelaku penambang pasir secara liar itu.

"Yang pasti jika mereka (penambang pasir illegal-red) tersebut dibiarkan menyedot, apa lagi dekat permukiman penduduk maka kita takutkan akan terjadinya abrasi",‎pungkasnya.***(Halim/Agus/LKBK65).

Gambar : Kepala Desa Negeri Baru, Ariyanto.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment