KETAPANG–Kepala Desa Negeri Baru, Ketapang, Kalimantan Barat,
Ariyanto, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pungutan uang sebesar
Rp.1.500,- per kubik dari perusahaan penambang pasir dititik koordinat itu sudah
sesuai dengan perizinan resmi, dan merupakan hasil musyawarah masyarakat
setempat dengan Kepala Desa yang lama.
"Saya
hanya melanjutkan program Kades yang lama saja. Untuk pembayaran sebesar seribu
lima ratus rupiah perkubik itu sudah ada kesepakatan awal dengan masyarakat
sejak kepala desa terdahulu, dan merupakan CSR dari perusahaan yang memiliki
izin di titik koordinat diwilayah kita untuk menambang pasir, dan uang itu kami
pergunakan untuk bantuan sumbangan kematian kepada warga, dan kegiatan kegiatan
sosial lainnya",ungkap Ariyanto, kepada Portal LKBK65,Rabu (12/04/2017)
siang, seraya mengaku bahwa uang yang diterimanya itu langsung dimasuk kan ke
Kas Desa.
Ia
mengatakan, sejak dirinya menjabat dari bulan Januari 2017 hingga saat ini
hasil CSR yang telah disetor oleh tiga perusahaan itu sudah terkumpul Rp.20
juta lebih. Sedangkan saldo hasil pungutan di tahun 2016 saat kepemimpinan
Kepala Desa terdahulu ada sekitar Rp.60 juta.
"Adapun
ketiga perusahaan itu yang telah membayar ke desa saat saya menjabat adalah
CV.Pasir Ketapang dan CV.Bumi Persada, sedangkan satu perusahaan lagi saya
lupa namanya",aku Ariyanto.
Soal
pembayaran CSR itu dikatakan Arianto lebih lanjut, bukan hanya untuk desanya
saja, tetapi Desa Tanjung Pasar yang bersebelahan dengan Desa Negeri Baru juga
mendapat CSR yang sama nilai per kubik pasirnya,yakni sebesar Rp.1.500,-.
Selanjutnya Ariyanto
menuturkan, bahwa untuk menertibkan penambangan pasir agar tidak terjadi
tumpang tindih lahan perizinan,maka dirinya membentuk Satgas Desa sebanyak
empat orang yang digaji oleh perusahaan.
"Selain
itu juga, pentingnya Satgas kita bentuk itu, adalah untuk menjaga agar tidak
ada para penambang liar yang sering menyedot didekat permukiman penduduk",ujarnya.
Karena saat
ini menurut Kades Negeri Baru itu,bahwa dalam menambang pasir hanya terfocus
di desanya saja, oleh sebab itu Ariyanto berharap,agar pihak yang
berwajib atau yang berwenang dapat menertibkan para pelaku penambang pasir secara
liar itu.
"Yang
pasti jika mereka (penambang pasir illegal-red) tersebut dibiarkan menyedot, apa
lagi dekat permukiman penduduk maka kita takutkan akan terjadinya
abrasi",pungkasnya.***(Halim/Agus/LKBK65).
Gambar : Kepala Desa Negeri Baru,
Ariyanto.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment