PONTIANAK-Bupati Ketapang,Kalimantan
Barat,Martin Rantan,SH, telah menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang, Tahun Anggaran 2016 kepada Kepala BPK RI
Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak,Senin (27/03/2017).
Ketapang
menjadi Pemerintah Kabupaten yang pertama di Kalimantan Barat yang telah menyampaikan
LKPD 2016 kepada pihak BPKRI, dengan demikian Bupati Ketapang dan jajaran telah
taat azas atau patuh terhadap peraturan perundang undangan yang mewajibkan agar
Bupati menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
Adapun
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ketapang yang telah diserahkan Bupati Martin
itu berbasis akrual yang telah direviu oleh Tim Inspektorat Kabupaten Ketapang,
yang terdiri dari ; laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo
anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan
perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan tahun 2016.
“Semua
ini merupakan bentuk kewajiban kami selaku penyelenggara pemerintah di daerah
dan sebagai bahan evaluasi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan
untuk menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan
datang, dan kami berharap dengan semakin baik pengelolaan keuangan, juga akan
berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di
Kabupaten Ketapang”, kata Martin Rantan.
Selanjutnya,kata
Bupati Martin, bahwa terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP
sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus berupaya memperbaiki
kelemahan dan perubahan yang menjadi temuan pemeriksaan, termasuk segera
mungkin dan berupaya maksimal.
“Semoga
LKPD Kabupaten Ketapang 2016 ini tetap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK RI”,kata Bupati Martin
Rantan.
Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Ketapang itu diserahkan Bupati Martin kepada Kepala
BPK RI Perwakilan Kalbar, Ida Sundari, yang diwakili Aan Hayatullah, Sekretaris
BPK RI Perwakilan Kalbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di
Pontianak.
Dalam
penyerahan LKPD itu Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Asisten III Sekretariat
Daerah Ketapang,Heronimus Tanam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,Alexander
Wilyo,dan Inspektur Kabupaten Ketapang,Devie Frantito.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Bupati Martin Rantan
menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar,yang diwakili Aan
Hayatullah, Sekretaris BPK RI Perwakilan Kalbar,di Pontianak,Senin
(27/03/2017).***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment