SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Ketapang Kabupaten Pertama di Kalimantan Barat Serahkan LKPD 2016 Kepada BPK RI

Ketapang Kabupaten Pertama di Kalimantan Barat Serahkan LKPD 2016 Kepada BPK RI

Written By lkbk on Monday, March 27, 2017 | 2:57 PM

PONTIANAK-Bupati Ketapang,Kalimantan Barat,Martin Rantan,SH, telah menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang, Tahun Anggaran 2016 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, di Pontianak,Senin (27/03/2017).

Ketapang menjadi Pemerintah Kabupaten yang pertama di Kalimantan Barat yang telah menyampaikan LKPD 2016 kepada pihak BPKRI, dengan demikian Bupati Ketapang dan jajaran telah taat azas atau patuh terhadap peraturan perundang undangan yang mewajibkan agar Bupati menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ketapang yang telah diserahkan Bupati Martin itu berbasis akrual yang telah direviu oleh Tim Inspektorat Kabupaten Ketapang, yang terdiri dari ; laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan tahun 2016.

“Semua ini merupakan bentuk kewajiban kami selaku penyelenggara pemerintah di daerah dan sebagai bahan evaluasi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang, dan kami berharap dengan semakin baik pengelolaan keuangan, juga akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Ketapang”, kata Martin Rantan.

Selanjutnya,kata Bupati Martin, bahwa terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam LHP sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan perubahan yang menjadi temuan pemeriksaan, termasuk segera mungkin dan berupaya maksimal.

“Semoga LKPD Kabupaten Ketapang 2016 ini tetap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari BPK RI”,kata Bupati Martin Rantan.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Ketapang itu diserahkan Bupati Martin kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Ida Sundari, yang diwakili Aan Hayatullah, Sekretaris BPK RI Perwakilan Kalbar, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak.

Dalam penyerahan LKPD itu Bupati Ketapang Martin Rantan didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Ketapang,Heronimus Tanam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,Alexander Wilyo,dan Inspektur Kabupaten Ketapang,Devie Frantito.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Bupati Martin Rantan menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar,yang diwakili Aan Hayatullah, Sekretaris BPK RI Perwakilan Kalbar,di Pontianak,Senin (27/03/2017).***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment