KETAPANG-Bandara Rahadi
Oesman,Ketapang,Kalimantan Barat, saat ini posisinya berada ditengah-tengah permukiman
penduduk,sehingga harus dipindahkan,sebab sangat mengkhawatirkan keselamatan warga,
namun menurut Suhardoyo, Kepala Bandara Rahadi Oesman,bahwa untuk memindahkan
Bandara itu tidak lah mudah.
"Kalau
direlokasi itukan harus memenuhi syarat-syarat yang harus dipersiapkan seperti,
frestibelisasi,adanya dokumen Amdal kawasan keselamatan operasi penerbangan dan
teknik terinci dari sisi darat maupun sisi udara. Baru bisa penetapan lokasi
dari Kementrian Perhubungan. Nah untuk mencapai tahapan ini memerlukan waktu
yang tidak cepat",terang Suhardoyo diruang kerja,kepada Portal LKBK65,Rabu,(11/01/2017)
siang.
Diakuinya,memang
ada kabar telah disurvey oleh konsultan tentang penetapan lokasi,cuma dirinya
secara resmi tidak pernah diikutkan dalam rapat.
"Kemaren
memang katanya beberapa bulan tepatnya bulan September kalau tidak salah ada
pemaparan dari konsultan di Jakarta,tapikan saya tidak diajak dan
diundang",akunya.
Dikatakan Suhardoyo,informasi
yang didapatnya terhadap rencana akan dibangunnya bandar udara baru itu,masih
terdapat lahan rawa dan gambut. Artinya rencana bandara baru yang diusulkan
pemerintah Ketapang itu belum fix dan sampai sampai saat ini keputusan
menteri terhadap lokasi bandara baru itu belum ada.
Lebih
lajut,menurutnya meskipun bandara udara yang baru belum ada, akan tetapi ke depannya
karena jumlah pertumbuhan penumpangnya semakin meningkat jumlah flight di
Bandar Udara Rahadi Oesman tetap diadakan tambahan.
"Itupun
tidak tiap hari kita tambah sementara waktu,sebab jika kebanyakan penerbangan
isiannya kurang ditakutkan terjadinya persaingan kurang sehat,jika itu
terjadi ini resikonya penerbangan itu bisa tersisihkan antara sesama otomatis
kalau sampai terjadi adanya pemain tunggal akan terjadi permainan harga tiket
dan itu akan merugikan masyarakat",paparnya.**( Halim/Agus/LKBK65).
Gambar: Suhardoyo, Kepala Bandara Rahadi
Oesman Ketapang.***(Foto:LKBK65).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
Post a Comment